Mayoritas harga uang kripto reli semalaman. Reli tercepat dipimpin oleh XRP dengan penguatan 22,36 persen, disusul oleh mata uang digital lainnya, termasuk cardano, terra, bitcoin, BNB, dan ethereum.
Mengutip coinmarketcap.com, Selasa (8/2), harga XRP dibanderol US$0,8273 per koin. Selama sepekan terakhir, XRP sudah mendaki 34,75 persen.
Kemudian, cardano melesat 9,84 persen dalam 24 jam terakhir atau 18,56 persen dalam sepekan. Kini, cardano dihargai US$1,25 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ketinggalan terra dengan peningkatan 8,29 persen menjadi US$59,14 per keping. Terra sudah melejit 15,59 persen dalam sepekan terakhir. BNB juga mendaki 4,27 persen menjadi US$432,77 per keping.
Sementara, bitcoin, kripto dengan kapitalisasi pasar tertinggi meningkat 5,15 persen menjadi US$43,908 per keping. Bitcoin menorehkan prestasi dengan kenaikan 14,51 persen dalam seminggu terakhir.
Ethereum mengekor dengan pertumbuhan 4,42 persen menjadi US$3.136 per keping. Ethereum tercatat tumbuh 16,68 persen sepekan terakhir.
Sayangnya, di antara kinclongnya harga kripto, masih ada dua mata uang koin digital yang suam-suam kuku. Pergerakannya stagnan cenderung melemah. Yakni, tether dan USD coin. Keduanya dibanderol masing-masing US$1 per koin dan US$0,9993 per keping.
Di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Saat ini, aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.