Erick: Homestay di Mandalika Bisa Ditingkatkan Jadi 100 Ribu

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 21:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan jumlah homestay di Mandalika, NTB bisa ditingkatkan hingga 100 ribu sebagai akomodasi turis selama ajang MotoGP. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan jumlah homestay di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bisa bertambah hingga 100 ribu. Hal tersebut tak lepas dari ajang MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika di wilayah itu.

Menurutnya, keberadaan sirkuit dan gelaran MotoGP akan menarik wisatawan untuk berkunjung dan menginap di homestay.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), sambung Erick, sebelumnya juga sudah meninjau langsung beberapa homestay di Mandalika. Ia juga menyampaikan saat ini pemerintah berencana menjadikan sejumlah rumah-rumah yang kosong dan sudah dibeli sebagai alternatif untuk sewa tempat tinggal jika jumlah homestay kurang.

"Makanya tadi disampaikan kita akan fokus di 63 ribu pertama. Kalau 63 ribu ini naik, baru kita tingkatkan ke 100 ribu," ujarnya dalam acara peluncuran Pertamina Grand Prix of Indonesia, Rabu (9/2).

Ia mengatakan pembukaan homestay tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar. Pasalnya, homestay di Mandalika notabene dimiliki oleh masyarakat lokal.

"Kami juga mementingkan bagaimana masyarakat sekitarnya bisa ditinggali rumahnya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan menjelang gelaran MotoGp 2022, bisnis homestay di kawasan tersebut kian menggeliat.

Menurut prediksi, ajang balap internasional itu akan mendatangkan 100 ribu lebih pengunjung. Hal itu, lanjut Sandiaga, akan mampu membangkitkan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pemilik homestay, di kawasan yang menjadi salah satu dari 5 Destinasi Super Prioritas itu.

"Kami meninjau langsung kesiapan MotoGP 2022, yang menjadi simbol kebangkitan ekonomi masyarakat sekitar Mandalika," ujar Sandiaga beberapa waktu lalu.



 

(mrh/tdh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK