Mengenal PLTS Atap yang Didiskon Pemerintah
Pemerintah mendorong masyarakat memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di rumah tangga.
Kementerian ESDM bahkan memberikan insentif berupa voucher diskon yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin memasang PLTS atap.
"Pak Menteri ESDM (Arifin Tasrif) akan meluncurkan pola pendanaannya sebagai insentif, sehingga bisa dimanfaatkan. Kami akan berikan voucher, misalnya yang memasang 2 kWh, nanti dikasih voucher yang bisa diuangkan, jadi penguranglah," jelas Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana beberapa waktu lalu.
Guna menggencarkan penggunaan PLTS, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).
Dalam aturan tersebut, salah satu ketentuannya, yaitu meningkatkan ketentuan ekspor kilo Watt hour atau kWh listrik dari sebelumnya 65 persen menjadi 100 persen.
Adapun, kWh ekspor yang dimaksud ialah jumlah energi listrik yang disalurkan dari sistem instalasi pelanggan PLTS Atap ke sistem jaringan pemegang lUPTLU atau PT PLN (Persero) yang tercatat pada meter kWh ekspor impor.
Dengan peraturan itu, pemerintah juga menargetkan kapasitas PLTS Atap mencapai 3,6 Giga Watt (GW) secara bertahap hingga 2025 mendatang.
Lalu, apa manfaat pemasangan PLTS Atap?
Berdasarkan laporan Indonesia Clean Energy Development II Kementerian ESDM, PLTS atap merupakan pembangkitan tenaga listrik yang menggunakan modul fotovoltaik, yang diletakkan di atap, dinding, atau bagian lain dari bangunan milik pelanggan PLN.
Secara umum, PLTS atap memiliki mekanisme dan komponen utama. Di antaranya, panel surya yang berfungsi mengkonversi energi matahari menjadi energi listrik.
Panel surya menghasilkan arus listrik searah (DC) yang akan diubah oleh inverter menjadi listrik arus bolak-balik (AC). Kemudian, arus listrik AC masuk ke jaringan listrik di dalam rumah melalui AC breaker panel.
Lihat Juga : |
Dari AC breaker panel tersebut listrik bisa digunakan untuk penerangan atau peralatan elektronik rumah tangga. Tidak hanya itu, PLTS juga memiliki komponen kWh meter ekspor impor (exim). Penggunaan exim dengan menggunakan sistem net metering.
Net metering sendiri adalah sebuah sistem di mana listrik yang dihasilkan oleh PLTS milik pelanggan PLN dapat dikirim ke jaringan PLN.
Meter exim akan membaca ekspor listrik dari pelanggan PLTS ke jaringan PLN, dan membaca impor listrik dari jaringan PLN ke pelanggan PLTS.
Namun, perlu diperhatikan bahwa sumber energi surya bersifat intermiten atau tidak tersedia secara terus menerus, sehingga mempengaruhi listrik yang dapat dihasilkan.
Selain faktor tidak ada sinar matahari di malam hari, faktor lain yang mempengaruhi intermiten ini diantaranya adalah keberadaan awan yang menghalangi sinar matahari mencapai panel surya fotovoltaik, fenomena bayangan pepohonan, bangunan ataupun pengaruh objek lainnya di sekitar panel surya.
"Hal-hal tersebut menyebabkan listrik tidak dapat diproduksi oleh sel surya selama efek bayangan itu terjadi," demikian tulis laporan tersebut.
PLTS atap juga memiliki beberapa manfaat. Di antaranya, menghemat tagihan listrik mengingat pemasangan PLTS atap berarti memiliki sumber energi listrik selain listrik PLN.
Kemudian, memasang PLTS atap juga dapat berkontribusi dalam pemanfaatan dan pengelolaan energi modern seperti EBT. Mengingat sumber daya energi fosil bisa habis dan berdampak buruk pada lingkungan.
Manfaat lain dari PLTS atap lainnya yaitu membantu mengurangi dampak perubahan iklim. Berbeda dengan energi fosil, pemanfaatan PLTS tidak menyumbang gas rumah kaca yang dapat meningkatkan suhu permukaan bumi.
Setelah mengetahui kegunaan dan manfaatnya, berapa biaya yang harus dirogoh jika ingin memasang PLTS atap?
Biaya modal (capital expenditure/capex) pemasangan PLTS Atap per 1 kilo Watt peak (kWp) saat ini sebesar Rp 17 juta. Biaya ini diklaim telah turun dibandingkan 5 tahun lalu yang mencapai Rp24 juta per kWp.
Untuk pelanggan rumah tangga, biasanya kapasitas PLTS Atap sebesar 2-3 kWp. Artinya, butuh hingga Rp 51 juta jika ingin memasang PLTS Atap dengan kapasitas terpasang 3 kWp.