Harga uang kripto dengan kapitalisasi pasar 10 terbesar kompak meradang pada Sabtu (12/2). Penurunan harga mata uang digital terparah dipimpin oleh solana. Disusul avalanche, cardano, XRP, dan ethereum.
Melansir coinmarketcap.com, solana anjlok 10,08 persen ke posisi US$95.56 per keping. Dalam sepekan terakhir ini, solana sudah merosot 17,91 persen.
Sementara avalanche jatuh 8,44 persen ke posisi US$82.57 per keping. Namun begitu, kripto dengan kode AVAX ini mendaki 4,63 persen dalam sepekan terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, cardano dan XRP keok masing-masing 7,45 persen dan 5,90 persen. Kini, keduanya dibanderol masing-masing US$1,07 per keping dan US$0,775 per keping.
Kemudian ethereum, kripto dengan kapitalisasi pasar tertinggi kedua ikut meringsek 5,50 persen ke posisi US$2.936 per keping. Padahal, pada awal pekan ini, ethereum masih dihargai di atas US$3.000 per keping.
Bitcoin, kripto nomor wahid di dunia juga ikut terseret turun 2,55 persen. Saat ini, bitcoin dihargai US$42.320 per keping. Kendati tertular meradang, bitcoin meningkat 2,24 persen dalam sepekan.
Lainnya, seperti BNB melorot 4,38 persen menjadi US$400,30 per keping. Lalu, terra jatuh 3,56 persen ke posisi US$51,69 per keping.
Di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Saat ini, aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.