BPJS Ketenagakerjaan mencatat aset program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp346,92 triliun pada 2020 lalu, naik 9 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp318,3 triliun. Aset program JHT setara 69,4 persen dari total aset BPJS Ketenagakerjaan yang sebesar Rp499,58 triliun.
Jika dihitung, sekitar 98 persen aset ditempatkan pada investasi. Lalu, sisanya pada piutang investasi, piutang iuran, hingga kas di bank.
Berdasarkan laporan pengelolaan program 2020, penambahan aset JHT mayoritas berasal kenaikan pendapatan iuran dari Rp47,43 triliun menjadi Rp49,37 triliun untuk periode sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pendapatan investasi juga menyumbang Rp16,15 triliun, turun 22,8 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp20,92 triliun.
Lebih jauh, dana pengelolaan JHT menembus Rp340,75 triliun pada tahun lalu atau naik 9,01 persen dari tahun sebelumnya, Rp312,56 triliun.
Kenaikan dana kelolaan membuat dana investasi JHT ikut naik. Dalam portofolio tercatat, dana investasi JHT mencapai 70 persen dari total keseluruhan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, JHT merupakan penyokong keuangan utama BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan khusus untuk hasil investasi dana JHT mencapai Rp22,96 triliun pada 2020 atau naik 8,2 persen dari tahun sebelumnya, Rp21,21 triliun.
Sementara itu, total liabilitas program yang kini baru bisa diklaim penuh pada usia 56 tahun itu mencapai Rp363,56 triliun atau melonjak 10,6 persen dari 2019 yang sebesar Rp328,63 triliun.