EDUKASI KEUANGAN

Menyiapkan Dana JHT Pribadi

CNN Indonesia
Sabtu, 19 Feb 2022 08:50 WIB
Selain program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa menyiapkan dana bantalan dana lain saat mereka pensiun. Berikut caranya.
Selain program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa menyiapkan dana bantalan dana lain saat mereka pensiun. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Dana Jaminan Hari Tua (JHT) saat ini masih menjadi buah bibir banyak orang, khususnya di kalangan pekerja. Pasalnya, dana tersebut biasanya bisa dicairkan pekerja sebulan setelah terkena PHK sehingga bisa digunakan untuk menyambung hidup.

Namun kini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengubah aturan yang membuat pekerja baru dapat mencairkan dana JHT pada usia 56 tahun.

Ia berdalih aturan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial (SJSN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan Ida ini langsung ditentang pekerja apalagi kini banyak di antara mereka yang menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Pasalnya, banyak di antara pekerja yang harus kehilangan mata pencahariannya dan mengandalkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sebelum mendapatkan pekerjaan baru.

Sebenarnya selain yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, ada cara lain yang bisa dilakukan pekerja untuk memiliki JHT sendiri.

Lantas, bagaimana cara menyiapkan dana Jaminan Hari Tua pribadi? Berikut ulasannya.

Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini Sutikno mengatakan dana hari tua merupakan anggaran yang penting dan prioritas dalam perencanaan keuangan. Soalnya, dana tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan seseorang atau bahkan keluarga setelah tidak lagi produktif bekerja.

Mike menjelaskan memiliki dana hari tua menjadi sangat penting lantaran kita tidak akan pernah tahu usia seseorang setelah masa pensiun. Boleh jadi katanya, usia kita sama dengan saat produktif atau bahkan lebih panjang.

"Usia kita (setelah pensiun) bisa jadi sama panjangnya dengan saat aktif bekerja atau bahkan bisa lebih panjang. Jadi punya usia panjang juga ada masalahnya, sehingga punya dana hari tua itu harus," kata Mike kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/2).

Oleh karena itu, ia menilai seseorang harus memiliki setidaknya dana yang dapat diandalkan di masa tua mendatang. Seorang pekerja dapat memiliki dua dana hari tua yang disediakan oleh pemerintah, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Namun, Anda disarankan untuk tetap memiliki dana hari tua yang dikumpulkan secara pribadi. Bukan tanpa alasan, dana hari tua yang diselenggarakan oleh pemerintah dinilai 'rentan' dengan kebijakan yang dapat berubah-ubah seiring berjalannya waktu.

Oleh karena itu, menabung dana hari tua pribadi dapat menjadi pilihan.

"Kalau (dana hari tua) dari pemerintah seperti itu bisa ada perubahan kebijakan. Kalau idealnya lagi memang menambah investasi pensiun sendiri, di luar JHT dan JP," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sebelum mempersiapkan dana hari tua, Anda harus mengetahui terlebih dahulu kebutuhan seperti apa yang diperlukan ketika memasuki masa pensiun nanti.

Setelah itu, Anda dapat menggunakan instrumen investasi untuk menanamkan modal yang dimiliki sehingga dapat berkembang dan dapat digunakan pada saat pensiun.

"Yang penting ada income (pemasukan) ketika sudah tidak bekerja, bisa dari investasi dana atau bisa dari sumber lain seperti bisnis atau usaha," katanya.

Setidaknya, sambungnya, terdapat dua cara yang dapat Anda digunakan untuk menginvestasikan dana yang dimiliki. Pertama, bagi Anda kini masih aktif pekerja dan ingin mengumpulkan dana pribadi sebagai dana hari tua dapat memilih instrumen investasi jangka panjang.

"Untuk masa persiapan, dana hari tua bisa disimpan di JHT, JP, atau instrumen berbasis modal seperti saham, reksadana saham, atau reksadana campuran," ujarnya.

Kedua, bagi yang sudah masuk masa pensiun dan memiliki dana hari tua yang ingin dialokasikan untuk biaya hidup dan simpanan, Anda dapat memilih instrumen investasi berbasis utang seperti obligasi, sukuk, atau reksadana obligasi.

"Untuk yang kedua, bisa menyimpan di instrumen investasi yang memberikan yield berupa pendapatan tetap, sehingga hasil dari bunga investasi tersebut lah yang digunakan untuk memenuhi biaya hidup," ujarnya.

Namun, Mike memberikan catatan penting agar Anda dapat memperhatikan imbal hasil atau yield yang diperoleh setiap bulannya harus sesuai dengan kebutuhan di masa pensiun. Apabila tidak, Anda dapat menggunakan pendekatan lainnya untuk menyimpan dana hari tua yang sudah Anda miliki sekarang.

"Di mana beberapa bagian dari dana hari tua yang sudah ada itu diambil, sehingga sisanya diinvestasikan di reksadana campuran atau instrumen yang bisa memberikan pertumbuhan kinerja yang stabil," ucapnya.

Siapkan Dana Pensiun Sedini Mungkin

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER