India Akan Luncurkan Rupee Digital, Pajaki Keuntungan Kripto 30 Persen

CNN Indonesia
Senin, 21 Feb 2022 04:32 WIB
Ilustrasi mata uang digital. (istockphoto/baona)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menyatakan pemerintah negara itu akan meluncurkan mata uang rupee dalam bentuk digital dan menggunakan teknologi blockchain dalam pengelolaannya.

Sitharaman mengklaim rupee digital akan memberikan dampak yang besar terhadap ekonomi digital India. Namun demikian, ia belum membeberkan informasi lebih lanjut terkait bagaimana rupee digital akan digunakan dan seberapa besar dampak yang dihasilkan.

Sebagai informasi, popularitas pembayaran digital di India tumbuh sangat signifikan sejak 2016. Beberapa perusahaan lokal India berkontribusi besar dalam pembayaran digital salah satunya Paytm. Tak hanya itu, perusahaan raksasa seperti Google dan Facebook pun turut meramaikan industri pembayaran digital.

Langkah India yang akan menerbitkan mata uang digital merupakan kebijakan baru yang mengikuti sejumlah negara. Sebagai contoh, China telah melakukan uji coba mata uang yuan digital di kota-kota besar dalam dua tahun terakhir. Kini, China bahkan menggunakan yuan digital sebagai salah satu alat pembayaran resmi di Olimpiade Beijing 2022.

Eropa dan Amerika Serikat juga telah menjajaki kemungkinan untuk mendigitalisasi euro dan dolar. Meskipun keduanya telah menekankan pentingnya mengurangi risiko keuangan yang ditimbulkan oleh mata uang elektronik.

Pajak 30 Persen untuk Transaksi Kripto

Di lain sisi, Sitharaman mengisyaratkan negara itu tak akan melarang perdagangan mata uang kripto. Namun, pihaknya justru akan mengenakan pajak sebesar 30 persen dari penghasilan yang dihasilkan dari transaksi perdagangan aset digital.

"Peningkatan transaksi terjadi secara fenomenal dalam aset digital. Besarnya frekuensi transaksi ini telah mengharuskan pemerintah untuk mengenakan pajak tertentu," kata Sitharaman seperti dikutip dari CNN Business, Minggu (20/2).

Pernyataan tersebut memberikan angin segar bagi investor kripto di India yang jumlahnya diperkirakan mencapai 20 juta orang. Pakar industri kripto mengatakan pernyataan Sitharaman sebagai tanda bahwa ekonomi terbesar ketiga di Asia itu tidak akan melarang mata uang digital.

"Kami berharap ketakutan akan larangan kripto di India akan berkurang. Walau banyak yang harus diselesaikan di sini, tapi secara keseluruhan ini adalah langkah maju yang sangat positif untuk ekosistem kripto di India," tulis Pendiri WazirX Nischal Shetty.

(fry/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK