Menperin Cabut Izin Operasional 5.193 Perusahaan

CNN Indonesia
Kamis, 24 Feb 2022 17:12 WIB
Menperin Agus Gumiwang mencabut izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) 5.193 perusahaan. (CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencabut Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) 5.193 perusahaan. Sementara IOMKI dari 17.910 perusahaan lainnya dalam kondisi aktif.

"Kami berharap, sektor industri taat melaporkan IOMKI ini melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sehingga tidak ada pemberian sanksi lagi," imbuhnya seperti dilansir dari Antara, Kamis (24/2).

Namun demikian, tidak dijelaskan alasan pencabut izin tersebut. Yang pasti, pemberian IOMKI dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) guna menjaga produktivitas sektor industri manufaktur selama masa pandemi.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan kinerja industri manufaktur di dalam terus bangkit, meskipun masih dalam terpaan badai pandemi covid-19.

"Namun demikian, para pelaku industri masih percaya diri dan menunjukkan semangat yang optimistis untuk merealisasikan investasinya dan memperluas pasar ekspor," terang dia.

Geliat itu tercermin dari hasil Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia selama 2021 yang didominasi berada pada level di atas 50. Angka ini menandakan sektor industri dalam tahap ekspansif.

Kemudian, berdasarkan survei IHS Markit, PMI Manufaktur Indonesia pada Januari 2022 berada di level 53,7 atau naik dibanding Desember tahun lalu yang mencapai 53,5.

Tidak hanya itu, PMI Manufaktur Indonesia pada Januari 2022 melampaui PMI Manufaktur rata-rata negara ASEAN (52,7), Malaysia (52,8), Filipina (50,0), Korea Selatan (51,9), Rusia (51,8), dan China (49,1).

Sementara dari sisi ekspor, industri manufaktur terus memberikan kontribusi yang paling besar. Nilai ekspor industri manufaktur pada 2021 sebesar US$177,10 miliar atau menyumbang hingga 76,49 persen dari total ekspor nasional.

Sedangkan, realisasi investasi di sektor manufaktur pada 2021 tercatat sebesar Rp325,4 triliun atau naik 19,24 persen dari nilai investasi 2020.

Pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur menunjukkan pemulihan dari segi penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi.

Tercatat tambahan penyerapan tenaga kerja di 2021 sebanyak 1,2 juta orang. Dengan demikian jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang.



(mrh/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK