Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meyakini Indonesia dapat keluar dari status negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income country) dalam waktu 2 tahun sejak pandemi covid-19 pada 2020. Hal ini berarti Indonesia dapat kembali menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country) pada 2022.
Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tembus 5,2-5,5 persen pada 2022. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.
"Dengan sasaran pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2-5,5 persen. Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar ini, maka Indonesia diperkirakan mampu mengembalikan statusnya ke upper middle income," kata Amalia dalam webinar Transformasi Ekonomi untuk Penguatan dan Pemulihan Bersama, Kamis (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, saat krisis yang terjadi akibat pandemi pada 2020 lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat terkoreksi cukup dalam. Hal ini membuat Indonesia kembali menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah.
Namun, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini, Bappenas yakin Indonesia akan kembali menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas. Dengan kata lain, Indonesia berhasil keluar dari krisis pandemi hanya dalam waktu 2 tahun.
"Status ekonomi Indonesia pada 2020 terkoreksi dari upper middle income ke lower middle income. Dengan demikian, saat ini Indonesia diperkirakan mampu kembali ke upper middle income hanya dalam waktu 2 tahun," kata Amalia.
Amalia menilai ekonomi Indonesia saat ini lebih kuat menghadapi guncangan dibandingkan pada saat krisis moneter 1998.
Saat krisis moneter 1998 silam, status Indonesia juga turun dari negara berpenghasilan menengah menjadi negara berpenghasilan rendah.
"Pada saat itu Indonesia butuh waktu selama 4 tahun untuk kembali ke lower middle income," pungkas Amalia.
(fry/aud)