Mengenal Skimming yang Bikin Uang Nasabah BCA Hilang Rp135 Juta
Seorang nasabah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA bernama Hebbie Agus Kurnia kehilangan uang Rp135 juta dari rekening pribadinya. Ada dugaan raibnya uang tersebut akibat skimming di mesin ATM yang ia pernah gunakan.
Untuk diketahui, skimming adalah metode penipuan yang melibatkan alat skimmer. Biasanya pelaku akan memasang alat tersebut di lubang mulut mesin ATM.
Alat skimmer nantinya akan mengkloning (menyalin) sejumlah data, mulai dari PIN sampai jumlah saldo dari magnetic stripe yang terdapat pada kartu ATM nasabah.
Selain pada mesin ATM, skimming dapat terjadi di mesin EDC (electronic data capture) dengan pemasangan alat yang sama.
Selain itu, ada juga metode wiretapping mesin EDC yang memiliki fungsi sama, yakni menyalin data nasabah dari kartu ATM untuk nantinya dicuri.
Untuk menghindari metode penipuan skimming memerlukan ketelitian saat bertransaksi, baik di mesin ATM atau EDC.
Sebelum memasukkan kartu ATM ke mesin, nasabah perlu mengecek mulut mesin untuk memastikan tidak ada benda asing di sana.
Adapun mengenai kasus yang menimpa Hebbie, dia mengatakan berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh pihak customer service BCA, transaksi tersebut dilakukan di salah satu ATM di Surabaya, Jawa Timur. Padahal, Hebbie saat ini sedang berada di Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu, pihak BCA mengatakan berjanji untuk mengganti 100 persen dana sebesar Rp135 juta milik nasabahnya. Dana penggantian itu belakangan diklaim Hebbie sudah diganti oleh BCA.
"Dapat kami sampaikan bahwa jika bukan kesalahan atau kelalaian nasabah, BCA berkomitmen mengganti 100 persen dana nasabah yang hilang," ungkapnya.