Rusia Akan Larang Perusahaan Melantai di Bursa Saham Luar Negeri
Majelis parlemen Rusia sepakat untuk melarang seluruh perusahaan Rusia mencatatkan saham di bursa saham asing. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Daftar Perusahaan Rusia yang Diperdagangkan di Bursa Saham Asing.
Mengutip Reuters, Kamis (7/4), perusahaan yang sudah terlanjur tercatat di bursa asing juga harus angkat kaki (delisting).
Dalam aturan terbaru yang baru disepakati majelis parlemen, perusahaan Rusia juga wajib membatalkan perjanjian untuk memperdagangkan saham di bursa saham asing.
Lihat Juga : |
"Tidak dibolehkan menempatkan atau mengatur peredaran saham emiten Rusia di luar Federasi Rusia dengan menempatkan sesuai dengan hukum asing, surat berharga dari emiten asing yang mengesahkan hak atas saham emiten Rusia," bunyi RUU tersebut.
Sebelumnya, bursa saham di negara barat telah menghentikan perdagangan sekuritas Rusia usai negara beruang merah menginvasi Ukraina beberapa waktu lalu.
Salah satunya bursa saham London yang telah menyetop perdagangan saham Rusia pada awal Maret 2022.
Saham bank asal Rusia bernama Sberbank yang tercatat di bursa saham London sempat jeblok menjadi hampir nol setelah negara beruang merah mengirim ribuan pasukan ke Ukraina.
Di sisi lain, saham Sberbank di bursa Moskow justru naik 8 persen menjadi 141,6 rubel atau US$1,77 per saham dalam 10 hari terakhir.
RUU ini baru akan disahkan menjadi undang-undang setelah mendapatkan persetujuan dari majelis tinggi parlemen dan diteken oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.
(fry/aud)