Menperin Klaim Ada Anomali Distribusi Minyak Goreng Curah di DKI

CNN Indonesia
Kamis, 14 Apr 2022 12:55 WIB
Menperin mengatakan terdapat anomali distribusi minyak goreng curah bersubsidi di sejumlah daerah karena harga masih mahal.
Menperin mengatakan terdapat anomali distribusi minyak goreng curah bersubsidi di sejumlah daerah karena harga masih mahal. (Antara/Adeng Bustomi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan terdapat anomali distribusi minyak goreng curah bersubsidi di sejumlah daerah, salah satunya DKI Jakarta.

Menurut Agus, pasokan minyak goreng curah bersubsidi mencapai lebih dari kebutuhan masyarakat. Namun, masih banyak minyak goreng curah yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter.

"Suplai minyak goreng curah di DKI Jakarta sudah mencapai 155 persen dari kebutuhan. Artinya, sudah melebihi kebutuhan, harusnya HET sudah bisa tercapai," ungkap Agus, dikutip dari Antara, Kamis (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menemukan harga minyak goreng curah bersubsidi sebesar Rp16 ribu-Rp17 ribu per liter di Pasar Cipete, Jakarta Selatan.

Sementara, ia mengatakan terdapat 11 ribu pengecer, 400 distributor 1 (D1), dan 800 D2 di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Namun, Agus mengatakan beberapa daerah lain juga masih kesulitan menerapkan HET untuk minyak goreng curah. Padahal, pasokan sudah mendekati angka kebutuhan nasional.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian akan memperketat pengawasan distribusi minyak goreng curah.

"Itu semua harus kami urai apa yang menjadi masalah. Dua targetnya, yaitu suplai tercukupi dan HET tercapai. Kalau suplainya mencukupi tapi HET tidak tercapai, tidak ada gunanya. Jadi suplai harus mencukupi, HET tercapai," jelas Agus.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Berdasarkan aturan itu, pemerintah menetapkan HET bersubsidi sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg sampai ke konsumen.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER