Harga Kripto Berjatuhan, Terra Paling Parah

CNN Indonesia
Senin, 18 Apr 2022 10:29 WIB
Harga kripto berjatuhan pada awal pekan ini. Berikut rinciannya.
Harga kripto berjatuhan pada awal pekan ini. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar kompak merosot pada Senin (18/4).

Mengutip coinmarketcap.com, penurunan terbesar terjadi pada Terra (LUNA) yang anjlok 2,93 persen dalam 24 jam terakhir, dan berada di level US$78,19 per koin. Tercatat dalam 7 hari terakhir SOL turun 13,33 persen.

Di posisi kedua ada Cardano (ADA) yang turun 2,89 persen dalam 24 jam terakhir. Saat ini ADA berada di level US$0,9231 per koin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sepekan terakhir ADA menurun 23,23 persen. Posisi ketiga yang kripto mengalami penurunan terbesar dalam 24 jam terakhir adalah Ripple (XRP) yang turun 2,36 persen. Saat ini XRP berada di level US$0,7582 per koin.

Ethereum (ETH) berada di level US$ 2.992,68 per koin, menurun 2,08 persen dalam 24 jam terakhir dan 6,16 persen dalam 7 hari terakhir. BNB berada di level US$408,43 per koin turun 2,13 persen dalam 24 jam terakhir.

Avalanche (AVAX) berada di level US$76,19 per koin, turun 2,05 persen dalam 24 jam terakhir dan 4,93 persen dalam sepekan terakhir.

Bitcoin (BTC) saat ini berada di level US$39.804,44 per koin, merosot 1,44 persen dalam 24 jam terakhir. Kripto dengan kapitalisasi terbesar sudah melemah 5,64 persen dalam sepekan terakhir.

[Gambas:Video CNN]

Kemudian, Solana (SOL) berada di level US$100,81 per koin turun 1,34 dalam 24 jam terakhir.

Adapun USD Coin (USDC) turun sangat tipis sebesar 0,02 persen dan berada di level US$0,997 per koin. Tether terpantau masih stagnan berada di level US$1 per koin.

Aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

 

(tdh/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER