Tol Japek II Selatan Beroperasi Fungsional untuk Mudik Tahun Ini
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) akan mengoperasikan Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Selatan mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang hingga Kutanegara sepanjang 8,5 km secara fungsional selama musim mudik tahun ini.
Direktur Utama JJS Charles Lendra mengatakan pihaknya siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan mulai dari Sta 62+000 hingga Sta 53+500 sebagai jalur alternatif pengguna jalan selama periode arus mudik dan balik. Hal ini tepatnya dari Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
"Pada periode arus balik, jalur fungsional ini nantinya akan membantu mengurangi kepadatan di SS Duwan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujar Charles, dikutip dari Antara, Jumat (21/4).
Selain itu, jalur fungsional Tol Japek II Selatan juga menjadi alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak kepolisian.
"Ketika one way diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi Kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol," kata Charles.
Untuk mengakses jalur fungsional, sambung Charles, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang berada di KM 76 Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti rambu lalu lintas dan arahan petugas.
Kemudian, pengguna dapat mengakses main road sepanjang 8,5 km yang akan terhubung dengan jalan non tol di daerah Karawang.
Charles mengatakan jalur fungsional ini hanya dibuka untuk kendaraan kecil atau golongan I dengan kecepatan maksimal 60 Km per jam.
"lah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54 pada periode arus balik dan GT Karawang Barat di Km 47 pada periode arus mudik," jelas Charles.
Ia mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI-Jawa Barat untuk kesiapan konstruksi jalan, memasang rambu petunjuk arah sementara, hingga meningkatkan pelayanan transaksi di GT Karawang Timur.
Pengguna Tol Japek II Selatan, tambah Charles, tak akan dikenakan tarif tol dari SS Sadang hingga Kutanegara. Namun, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang.
"Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang," tutup Charles.
(aud/bir)