Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan kebijakan Jokowi yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng seharusnya berdampak positif ke ketersediaan dan harga komoditas itu. Dengan kata lain, seharusnya tidak ada alasan lagi minyak goreng curah langka dan mahal.
"Kita harapkan pemerintah dapat juga melihat dampaknya. Dampaknya berarti bukan semata-mata harga, harga kan kita harapkan untuk minyak curah mestinya tidak ada alasan untuk tidak ada," ujar Komisioner KPPU Chandra Setiawan pada forum bertajuk Pantauan Pangan Jelang Lebaran, Kamis (28/4)
Ia berharap pasokan minyak goreng dalam negeri akan berlimpah, sehingga minyak goreng curah yang dijual di pasar pun dapat turun ke harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan bisa tercapai harga HET Rp14 ribu itu, karena kalau suplainya sudah berlimpah ya, harusnya tidak ada alasan lagi," katanya.
Chandra menambahkan bahwa sebenarnya sulit bagi pemerintah untuk bisa mengendalikan harga minyak goreng karena jumlah merek minyak goreng di pasaran yang dimiliki BUMN hanya sekitar 4 persen.
Pasalnya menurut lembaganya, untuk bisa mengendalikan harga di pasar, butuh minimal 20 persen dari produk di bawah kendali pemerintah.
"Kemampuan pemerintah untuk (mengendalikan harga) minyak goreng ini memang terbatas, karena yang dimiliki oleh BUMN kan tidak sampai 4 persen artinya kalau mau ideal, satu produk itu untuk menstabilkan harga ya plus minus rule of thumb-nya 20 persen untuk pemerintah bisa punya kendali," katanya.
Oleh karena itu, KPPU menyarankan agar dibuat sistem informasi digital semacam Peduli Lindungi agar bisa mengawasi aktivitas pengiriman minyak goreng dari produsen ke distributor.
"Kalau tidak punya sistem informasi, ya tidak bisa. Misalnya, produsen bilang 'saya sudah mengeluarkan dari pabrik saya sekian' setelah itu pertanggungjawabannya selesai. Tapi kalau ada sistem informasi, bahwa yang menerima ini juga dia masuk ke entry list itu. Sehingga ketahuan betul, stoknya dimana," ucap Chandra.
Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4) ini. Langkah itu dilakukannya demi mengatasi lonjakan dan kelangkaan harga minyak goreng yang sudah hampir setengah tahun ini terjadi di Indonesia.