Bursa kripto menghijau dalam 24 jam terakhir pada Jumat (20/5). Harga bitcoin, ethereum, hingga BNB pun melesat di jajaran 10 kripto dengan kapitalisasi terbesar.
Mengutip coinmarketcap.com, harga bitcoin naik 4,61 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, harganya masih bertengger di kisaran US$30.230 per keping.
Harga ethereum juga meningkat 4,27 persen ke US$2.013 per keping dalam 24 jam terakhir. Sementara harga tether naik 0,02 persen ke US$0,99, BNB melejit 5,52 persen ke US$306,73, dan ripple merangkak 4,03 persen ke US$0,42 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula dengan harga cardano yang tumbuh 4,07 persen ke US$0,53, solana 3,08 persen ke US$52,19, dan dogecoin 2,38 persen ke US$0,08 per keping.
Di jajaran 10 kripto terbesar, hanya binance USD yang turun 0,01 persen ke US$1 per keping. Sedangkan USD coin tak berubah di kisaran US$1 per keping.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Lihat Juga : |
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.