Pemerintah berencana menerapkan pembelian Pertalite dengan menggunakan aplikasi digital, My Pertamina.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menuturkan sebetulnya langkah pemerintah menerapkan penggunaan aplikasi digital ini sudah cukup tepat.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah melakukan reformasi terhadap skema subsidi dan kompensasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ia mengatakan seiring dengan kemajuan teknologi saat ini, akan lebih mudah asalkan semua pihak mempunyai visi yang sama untuk mengurangi beban subsidi.
"Salah satu cara seperti yang disampaikan oleh BPH Migas adalah dengan menggunakan aplikasi My Pertamina. Hanya saja, saya kira mekanisme ini perlu validasi lagi," kata Mamit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/6).
Sebab itu, Pertamina harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta lembaga lain seperti Kemensos.
"Ketika hanya registrasi ke My Pertamina siapa yang harus melakukan validasi datanya? Ya ini suka tidak suka mau tidak mau harus dilakukan, jika tidak seperti disampaikan keuangan negara akan jebol. Begitu juga Pertamina yang harus menanggung pembiayaan terlebih dahulu sambil menunggu kompensasi dari pemerintah yang tak jelas waktunya," imbuhnya.
Lihat Juga : |
Namun, salah satu kendala jika penggunaan aplikasi digital ini diterapkan adalah kondisi penerima subsidi yang banyak di antaranya tidak memiliki ponsel pintar.
Selain itu, kendala infrastruktur komunikasi belum merata di semua wilayah. Sinyal bisa menjadi salah satu kendala.
"Jika memang sulit digitalisasi, kita bisa menggunakan skema manual dengan menggunakan kartu seperti Indonesia sejahtera atau voucher yang disiapkan oleh Pertamina atau pemerintah," tuturnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T, Irto Ginting mengatakan pihaknya masih akan memastikan kriteria yang bisa menerima subsidi BBM atau membeli Pertalite.
"Sesuai revisi Perpres 191, saat ini sedang difinalisasi oleh para regulator," kata Irto.
Perpres 191 tahun 2014 adalah aturan tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite ke depan rencananya diintegrasikan dengan aplikasi My Pertamina.
Sehingga masyarakat yang berhak membeli Pertalite harus registrasi terlebih dahulu pada sistem aplikasi tersebut.
Selain aplikasi My Pertamina, menurut Saleh, pihaknya juga bakal mengandalkan teknologi QRIS untuk setiap transaksi pembelian Pertalite. Sayangnya, ia belum membeberkan secara rinci mengenai kelanjutan dari teknologi tersebut.