G20 Empower Harap Kursi Pemimpin untuk Perempuan Lebih Terbuka
Asisten Deputi Bidang Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian PPPA Eko Novi Ariyanti berharap topik kepemimpinan perempuan dalam G20 Empower membuat akses perempuan menjadi pemimpin di tingkat manajerial semakin terbuka.
"Terkait issue note pertama, yaitu akuntabilitas untuk implementasi KPI. Isu ini membahas persentase perempuan dalam board of director dan peran teknis di perusahaan, sehingga nantinya kebijakan yang mereka lakukan akan berdampak pada perempuan dan kelompok rentan di akar rumput," ujarnya melalui siaran pers G20, Jumat (3/6).
Memang, Eko mengakui, sejumlah perusahaan di dalam negeri mulai melakukan upaya peningkatan kapasitas pekerja perempuan.
Kemudian, issue note kedua, yakni G20 Empower mendorong perusahaan untuk mendukung perempuan yang menjalankan usaha kecil dan menengah (UKM) lewat berbagai kebijakan.
Hal ini dikarenakan kelompok UKM yang dijalankan perempuan diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
"Issue note kedua baru kami angkat pada Presidensi Indonesia, karena kami tahu perempuan yang ada di SMEs memiliki kontribusi besar untuk menjadi pendorong ekonomi, khususnya pada masa pandemi covid-19. Issue note ini mendapatkan sambutan yang sangat baik dari negara-negara G20," terang Eko.
Tidak hanya itu, G20 Empower juga membahas kesiapan ekonomi masa depan melalui peningkatan keterampilan perempuan dan kemampuan digital dalam issue note ketiga.
"Di satu sisi kami juga mendorong perusahaan-perusahaan yang dalam tanda kutip male dominated agar tetap memberikan kesempatan kepada perempuan untuk mengakses pelatihan-pelatihan terkait teknologi," imbuh dia.
G20 Empower merupakan satu-satunya aliansi yang terdiri atas pemerintah dan sektor swasta yang bertujuan untuk mengakselerasi kepemimpinan dan pemberdayaan perempuan di negara-negara G20.
Advocate G20 Empower adalah pemimpin dari perusahaan yang mampu mengambil keputusan dan memiliki peran internal untuk mempromosikan kesetaraan gender di perusahaan.
Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 60 advocate dan saling berbagi praktik baik dengan advocate dari negara-negara G20 lainnya.