Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp1 juta masih dalam proses penyusunan regulasi.
Regulasi disusun agar penyaluran BSU terlaksana dengan transparan dan akuntabel. Tahun ini, aturan akan dibuat berdasarkan evaluasi penyaluran BSU 2021. Penerima BSU juga disesuaikan dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
"BSU masih dalam proses penyusunan regulasi. Penyusunan regulasi itu tentu berdasarkan evaluasi pelaksanaan BSU tahun 2021, dan juga kepesertaan yang sesuai dengan peraturan yang akan kita buat kan tentu harus ada data yang diberikan oleh BPJS kepada kami," ujar Ida di Gedung DPR, Selasa (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ida juga membantah bahwa BSU seharusnya disalurkan pada April 2022 lalu. Ia mengatakan pemerintah mempertimbangkan memberikan BSU untuk membantu ekonomi pekerja pada 2022.
"Saya enggak pernah, Bapak Presiden (Jokowi) juga tidak pernah ngomong April. Bahwa kondisi ekonomi global yang punya pengaruh terhadap perekonomian, maka pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan subsidi upah di tahun 2022," ujarnya.
Ia menjelaskan proses penyusunan regulasi BSU 2022 akan sama dengan BSU 2021, yaitu melalui harmonisasi regulasi, menyesuaikan dengan data BPJS, verifikasi, validasi, kemudian disalurkan kepada penerima.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan BSU dapat disalurkan sebelum lebaran 2022 lalu.
"Kami ingin at least sebelum lebaran sudah tersalurkan, tapi yang penting seluruh aturan harus kami siapkan dahulu," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/4).