Kronologi PNS Pajak Pukul Bawahan versi DJP

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jun 2022 10:00 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membeberkan kronologi pemukulan yang dilakukan pegawai pajak terjadap bawahannya. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membeberkan kronologi pemukulan yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak terhadap bawahan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, pada Senin (6/6).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengungkapkan kejadian tersebut bermula dari kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan.

"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh," ujar Neilmaldrin dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (8/6).

Neimaldrin menyayangkan kejadian tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.

"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ujarnya.

Saat ini, unit kepatuhan internal DJP Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya masih menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," ujar Neilmaldrin.

Terkait kondisi korban, pegawai yang bersangkutan sudah ditangani dan dirawat dengan baik sehingga kondisinya saat ini baik.

"Kondiisinya dalam keadaan baik," ujar Neilmaldrin.

Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengonfirmasi aksi pemukulan yang dilakukan oleh pegawai pajak berinisial MAZ terhadap DH (39).

Setelah peristiwa pemukulan itu, korban ditolong oleh seorang saksi dan kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk mendapat perawatan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.



(idy/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK