Pemerintah Bakal Dampingi Startup Agar Tak Tumbang dan PHK Karyawan
Pemerintah tengah menyiapkan strategi agar startup digital tidak mudah tumbang dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan salah satu strategi adalah memberikan pendampingan akan dilakukan ke semua perusahaan rintisan digital yang memiliki potensi berkembang agar tidak tumbang sebelum waktunya.
"Pemerintah menyiapkan pendampingan agar ekosistem startup digital tetap tumbuh dan berkembang," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (20/6).
Lihat Juga : |
"Pemerintah bersama dunia usaha memberikan pendampingan mulai dari yang kecil-kecil yakni generasi milenial Indonesia, dengan harapan startup digital dapat berkembang," imbuhnya.
Di sisi lain, ia pun meminta para pelaku startup untuk memperhatikan tiga aspek tata kelola agar perusahaan tidak mengalami masalah.
Ketiganya adalah prinsip usaha atau product dan service, skema pembiayaan, dan manajemen.
"Jadi tiga aspek itu kalau tidak dikelola dengan baik, maka perusahaan akan mengalami masalah," kata dia.
Lanjutnya, penerapan prinsip usaha dan layanan yang diberikan perusahaan merupakan kunci keberlanjutan usaha di semua sektor.
Sebab, ia menilai jika prinsip dan layanan tidak dipersiapkan dengan baik PHK akan terjadi di semua lapangan usaha tidak hanya startup.
"Padahal, prinsip karyawan itu ya bukan aset lagi melainkan capital untuk suatu usaha. Makanya isu layoff ini begitu sensitif di saat sekarang. Apalagi isu PHK dikaitkan dengan start-up bubble (gelembung startup), " tuturnya.
Oleh karenanya, ketiga aspek usaha tersebut dinilai harus dipenuhi pelaku startup jika bisnisnya ingin terus berjalan dan tumbuh.
Sebelumnya, PHK karyawan dilakukan oleh banyak startup di Indonesia mulai dari JD.ID, LinkAja, Zenius, Pahamify. Hal ini lantaran masing-masing perusahaan mengubah bisnis model agar lebih efisien.