3 Perusahaan RI yang Resmi Ekspor Daging Ayam ke Singapura
Badan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/ SFA) resmi membuka keran impor daging ayam dan produk daging ayam yang dikirim dari tiga perusahaan asal Indonesia.
Perusahaan yang ingin mengekspor produk ayam ke Singapura harus mendapatkan izin terlebih dahulu oleh SFA.
"Sampai saat ini, tiga perusahaan di Indonesia telah disetujui," demikian pernyataan putusan SFA di situs resmi seperti dikutip pada Kamis (30/6).
Tiga perusahaan itu adalah, pertama, PT Charoen Pokphand Indonesia - Food Division dengan produk disetujui ekspor adalah daging ayam beku dan ayam potong.
Kedua, PT Ciomas Adisatwa - Plant Pemalang dengan produk disetujui ekspor daging ayam beku dan ayam potong. Ketiga, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dengan produk disetujui daging ayam olahan.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia berharap bisa segera mencapai kesepakatan dengan Singapura terkait rencana ekspor ayam, menggantikan Malaysia yang menghentikan ekspor ke negara tersebut.
Malaysia memutuskan untuk mengembargo ekspor ayam ke luar negeri sampai produksi lokal dan harga mulai stabil.
Saat ini, Singapura tengah kekurangan pasokan ayam yang membuat negara tersebut menaikkan harga nasi ayam Hainan, salah satu kuliner yang identik dengan Negeri Singa.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Peternak Unggas Indonesia Achmad Dawami mengatakan Indonesia mengalami surplus produksi ayam. Ia menjelaskan negara ini memproduksi 55 hingga 60 juta unggas per minggu dengan surplus 15 sampai 20 persen setelah konsumsi domestik.
Menurutnya, ekspor ke Singapura yang diperkirakan memiliki permintaan 3,6 juta hingga 4 juta ekor unggas per bulan dapat membantu menutupi kesenjangan pasokan di negeri tetangga itu.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRN) Alvino Antonio juga mengatakan secara kuantitas, kualitas, dan harga Indonesia sangat berpeluang untuk merebut pasar ekspor ayam Malaysia ke Singapura.