Bijak Memilih Lembaga Donasi Belajar Dari Kasus Penyelewengan ACT
CNN Indonesia
Sabtu, 09 Jul 2022 09:54 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Perencana keuangan menyarankan Anda berdonasi ke lembaga resmi terdaftar dan akuntabel agar amanah dan jauh dari penyelewengan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --
Lembaga penyalur bantuan sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah ramai diperbincangkan publik. Kuat dugaan ada penyelewengan pengelolaan donasi dana bantuan kemanusiaan dalam lembaga tersebut.
Di tengah isu penyelewengan, investigasi mengungkap sejumlah petinggi ACT menerima gaji hingga Rp250 juta per bulan. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan telah membuka penyelidikan.
Laporan investigasi Tempo, sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan donasi. Uang yang disalurkan oleh ACT tidak sesuai dengan jumlah yang berhasil digalang.
Malahan, dana donasi ada yang mengalir ke sejumlah petinggi ACT. Donasi diduga beralih bentuk jadi mobil mewah, rumah sampai lampu gantung.
Imbasnya, Kementerian Sosial (Kemensos) pun mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT. Pencabutan izin ini berlaku secara nasional.
Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan ACT.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun akan memeriksa lembaga filantropi lain buntut dugaan penyelewengan dana ACT.
Kasus ini secara tidak langsung menimbulkan kekhawatiran masyarakat dalam menyumbang ke lembaga sosial dan kemanusian. Lantas, bagaimana cara memilih lembaga donasi yang bisa dipercaya?
Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini Sutikno mengatakan sebagai donatur yang akan menitipkan uangnya untuk disumbangkan oleh lembaga penggalang dana, Anda wajib mengecek legalitas dari lembaga tersebut.
Menurutnya, lembaga penggalang dana yang terpercaya tentu harus memiliki legalitas atau izin dari Kementerian Sosial.
"Kalau sifatnya nasiona,l lembaga harus masuk ke data base Kemensos sebagai yayasan penggalang dana, kemudian terdafatar badan hukumnya," ujar Mike kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/7).
Anda bisa mengecek hal tersebut di website lembaga itu sendiri. Jika lembaga tersebut tidak memiliki website, Anda berhak merasa ragu untuk berdonasi via lembaga itu.
"Pilih yang punya website, dan mencantumkan nomor legalitasnya di webnya," sambung Mike.
Mike menuturkan sebelum Anda berdonasi via lembaga penggalang dana, pastikan lembaga tersebut akuntabel. Hal itu bisa dilihat dari laporan keuangan mereka.
Pilihlah lembaga yang secara rutin menyampaikan laporan keuangan berupa dana yang dihimpun, berapa yang disalurkan, dan ke mana dana itu mengalir.
"Harus akuntabel, ada upaya me-maintenace kita sebagai donatur, sehingga kita nyaman untuk donasi lagi," kata Mike.
Anda juga perlu memastikan berapa dana yang disalurkan kepada penerima dari total donasi yang disetorkan. Terkait hal ini, pemerintah memiliki regulasi berapa besaran maksimal potongan donasi.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Berdasarkan PP itu, pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan paling banyak 10 persen saja dari total donasi.
Mike mengatakan sebelum berdonasi, Anda bisa mengecek seperti apa praktik donasi dari lembaga yang Anda incar. Seperti apa skema penyaluran dana donasi hingga sampai ke penerima.
Anda bisa bertanya pada customer service lembaga tersebut terkait detail alur donasi itu. Selain itu, Anda juga bisa menanyakan testimoni dari donatur lain atau bahkan pada penerima donasi itu sendiri.
"Setidaknya Anda lihat dari testimoni donatur, teman, kemudian penerima dananya bisa ditanya," terang Mike.
Ia juga menasihati Anda jangan mudah terenyuh dengan promosi dari lembaga penggalang dana yang menggunakan foto-foto yang menyentuh hati. Sehingga, Anda dengan cepat memberikan sumbangan. Anda harus tetap kritis agar dana bisa tepat sasaran.
Perencana Keuangan Advisor Alliance Group Indonesia Andy Nugroho menuturkan ketika memilih lembaga untuk menyalurkan dana donasi, Anda perlu memperhatikan daftar pengurus atau pengelola lembaga tersebut.
Pastikan para pengurus adalah orang-orang terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik.
"Pilih dari lembaga yang memang sudah mendapatkan izin sebagai lembaga amil zakat infaq dan shodaqoh dari pemerintah. Selain itu kita juga bisa perhatikan daftar pengurus dan pengelolanya," kata Andy.
Lembaga penyalur bantuan sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah ramai diperbincangkan publik. Kuat dugaan ada penyelewengan pengelolaan donasi dana bantuan kemanusiaan dalam lembaga tersebut.
Di tengah isu penyelewengan, investigasi mengungkap sejumlah petinggi ACT menerima gaji hingga Rp250 juta per bulan. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan telah membuka penyelidikan.
Laporan investigasi Tempo, sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan donasi. Uang yang disalurkan oleh ACT tidak sesuai dengan jumlah yang berhasil digalang.
Malahan, dana donasi ada yang mengalir ke sejumlah petinggi ACT. Donasi diduga beralih bentuk jadi mobil mewah, rumah sampai lampu gantung.
Imbasnya, Kementerian Sosial (Kemensos) pun mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT. Pencabutan izin ini berlaku secara nasional.
Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan ACT.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun akan memeriksa lembaga filantropi lain buntut dugaan penyelewengan dana ACT.
Kasus ini secara tidak langsung menimbulkan kekhawatiran masyarakat dalam menyumbang ke lembaga sosial dan kemanusian. Lantas, bagaimana cara memilih lembaga donasi yang bisa dipercaya?
Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini Sutikno mengatakan sebagai donatur yang akan menitipkan uangnya untuk disumbangkan oleh lembaga penggalang dana, Anda wajib mengecek legalitas dari lembaga tersebut.
Menurutnya, lembaga penggalang dana yang terpercaya tentu harus memiliki legalitas atau izin dari Kementerian Sosial.
"Kalau sifatnya nasiona,l lembaga harus masuk ke data base Kemensos sebagai yayasan penggalang dana, kemudian terdafatar badan hukumnya," ujar Mike kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/7).
Anda bisa mengecek hal tersebut di website lembaga itu sendiri. Jika lembaga tersebut tidak memiliki website, Anda berhak merasa ragu untuk berdonasi via lembaga itu.
"Pilih yang punya website, dan mencantumkan nomor legalitasnya di webnya," sambung Mike.
Mike menuturkan sebelum Anda berdonasi via lembaga penggalang dana, pastikan lembaga tersebut akuntabel. Hal itu bisa dilihat dari laporan keuangan mereka.
Pilihlah lembaga yang secara rutin menyampaikan laporan keuangan berupa dana yang dihimpun, berapa yang disalurkan, dan ke mana dana itu mengalir.
"Harus akuntabel, ada upaya me-maintenace kita sebagai donatur, sehingga kita nyaman untuk donasi lagi," kata Mike.
Anda juga perlu memastikan berapa dana yang disalurkan kepada penerima dari total donasi yang disetorkan. Terkait hal ini, pemerintah memiliki regulasi berapa besaran maksimal potongan donasi.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Berdasarkan PP itu, pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan paling banyak 10 persen saja dari total donasi.
Perencana keuangan menyarankan Anda berdonasi ke lembaga resmi terdaftar dan akuntabel agar amanah dan jauh dari penyelewengan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Buktikan di Lapangan
Mike mengatakan sebelum berdonasi, Anda bisa mengecek seperti apa praktik donasi dari lembaga yang Anda incar. Seperti apa skema penyaluran dana donasi hingga sampai ke penerima.
Anda bisa bertanya pada customer service lembaga tersebut terkait detail alur donasi itu. Selain itu, Anda juga bisa menanyakan testimoni dari donatur lain atau bahkan pada penerima donasi itu sendiri.
"Setidaknya Anda lihat dari testimoni donatur, teman, kemudian penerima dananya bisa ditanya," terang Mike.
Ia juga menasihati Anda jangan mudah terenyuh dengan promosi dari lembaga penggalang dana yang menggunakan foto-foto yang menyentuh hati. Sehingga, Anda dengan cepat memberikan sumbangan. Anda harus tetap kritis agar dana bisa tepat sasaran.
Perencana Keuangan Advisor Alliance Group Indonesia Andy Nugroho menuturkan ketika memilih lembaga untuk menyalurkan dana donasi, Anda perlu memperhatikan daftar pengurus atau pengelola lembaga tersebut.
Pastikan para pengurus adalah orang-orang terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik.
"Pilih dari lembaga yang memang sudah mendapatkan izin sebagai lembaga amil zakat infaq dan shodaqoh dari pemerintah. Selain itu kita juga bisa perhatikan daftar pengurus dan pengelolanya," kata Andy.