ANALISIS

NIK Ganti NPWP Belum Tentu Ampuh Dongkrak Setoran Pajak

CNN Indonesia
Kamis, 21 Jul 2022 07:01 WIB
Ekonom menilai kebijakan NIK bisa menjadi pengganti NPWP belum tentu efektif meningkatkan penerimaan pajak negara. Berikut ulasannya.
Ekonom menilai kebijakan NIK bisa menjadi pengganti NPWP belum tentu efektif meningkatkan penerimaan pajak negara. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).

Pasalnya, masyarakat sudah terbiasa menggunakan NPWP untuk melapor SPT. Lagi pula, seluruh karyawan yang selama ini menjadi wajib pajak juga harus memiliki NPWP sebagai syarat dari perusahaan untuk mendapatkan gaji.

"Jadi kebijakan NIK menjadi NPWP itu tak bisa dipandang ini efektif lho karena perusahaan juga minta NPWP untuk gaji. Kemudian tiba-tiba ada kebijakan NIK jadi NPWP, ya jadi tidak terlalu berpengaruh," ungkap Trubus.

Selain itu, literasi digital masyarakat masih rendah. Mentok-mentok, hanya warga ibu kota atau masyarakat kelas menengah atas yang mengerti penggunaan NIK menjadi NPWP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangka pendek tidak efektif karena masyarakat akan tetap pakai NPWP, literasi digital di Indonesia jelek. Jadi mungkin orang bakal tetap pakai NPWP untuk mengurus pajak karena kebiasaan," ujar Trubus.

Ia menilai dampak integrasi NIK menjadi NPWP baru akan terasa signifikan dalam jangka panjang. Sebab, perlu sosialisasi cukup lama agar masyarakat benar-benar mengerti penggunaan NIK sebagai pengganti NPWP.

"Yang namanya kebijakan publik ada dampak jangka pendek dan panjang," imbuhnya.

Namun, ia berpendapat jumlah masyarakat yang melapor SPT dengan NPWP akan lebih banyak ketimbang NIK sampai penggunaan NPWP benar-benar dilarang oleh pemerintah.

"Apakah kemudian berdampak luas dalam hal ini penerimaan pajak, ya tidak tambah banyak juga. Ada perubahan tapi kecil karena sebenarnya pakai NPWP juga efektif sekarang," terang Trubus.

Tambah Basis Data Pajak

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Muhammad Faisal mengatakan integrasi NIK menjadi NPWP berpotensi menambah basis data pajak. Sebab, tak semua wajib pajak memiliki NPWP sekarang.

"Data NPWP kan tidak sebanyak NIK," ucap Faisal.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum punya NPWP meski sudah bekerja. Hal ini khususnya mereka yang mencari nafkah di sektor informal dan tinggal di desa.

"Jadi NIK bisa meng-cover lebih luas wajib pajak," katanya.

Meski begitu, ia juga sepakat dengan Trubus bahwa integrasi NIK menjadi NPWP tak otomatis menaikkan penerimaan pajak secara signifikan.

"Apa lantas berdampak pada kenaikan pajak, belum. Ini bertahap, tidak langsung," ujar Faisal.

Menurut dia, dampak jangka pendek hanya sebatas penambahan basis data pajak. Dari situ, pemerintah akan memiliki data masyarakat mana saja yang sebenarnya merupakan subjek pajak dari sisi penghasilan atau transaksi digital.

"Dalam jangka panjang seharusnya sistemnya bagus, jadi logikanya pemerintah bisa tahu masyarakat yang bekerja informal tapi gaji di atas batas minimal dikenakan pajak, pemerintah bisa deteksi lewat transaksi digital. Kalau NPWP kan dari gaji," jelas Faisal.

Senada, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan integrasi NIK menjadi NPWP efektif untuk menaikkan jumlah wajib pajak. Hal itu akan memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak tanpa harus repot-repot memiliki NPWP.

"Untuk meningkatkan jumlah wajib pajak, tentu integrasi NIK menjadi NPWP akan sangat efektif," ujar Nailul.

Hanya saja, ia ragu tingkat kepatuhan juga akan ikut meningkat. Sebab, ada dua jenis wajib pajak.

Pertama, wajib pajak efektif yang berarti seseorang wajib melapor SPT setiap tahun. Kedua, wajib pajak non efektif yang berarti seseorang tidak diharuskan untuk melaporkan SPT.

Dengan integrasi NIK menjadi NPWP, sambung Nailul, maka akan memperbesar data basis pajak karena siswa SMA, mahasiswa, sampai ibu rumah tangga yang tak memiliki penghasilan akan menjadi wajib pajak. Namun, mereka masuk kategori wajib pajak non efektif karena tak berpenghasilan, sehingga tak punya kewajiban melapor SPT setiap tahun.

Ia menduga jumlah wajib pajak non efektif akan lebih banyak dibandingkan dengan wajib pajak efektif. Hal ini berarti masyarakat yang tak berpenghasilan akan lebih banyak daripada masyarakat yang mendapatkan gaji setiap bulan.

"Dengan demikian, tingkat kepatuhan pajak (dihitung dari wajib pajak yang melapor SPT) bisa menurun," jelas Nailul.



(aud/sfr)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER