Bentoel Hengkang dari Bursa, Putuskan 'Go Private'
PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) memutuskan untuk menjadi perusahaan tertutup (go private). Emiten rokok ini tengah memproses penghapusan pencatatan saham perseroan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) secara sukarela (voluntary delisting).
"Proses Go Private dan Delisting masih berlanjut hingga saat ini dengan didukung oleh tenaga-tenaga profesional yang kompeten di bidangnya untuk memastikan perseroan melakukan setiap tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Direktur Bentoel Dinar Shinta Ulie usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), seperti dikutip dari keterangan resmi yang dirilis Rabu (28/7).
Dalam RUPST tersebut, perusahaan juga menyetujui pengunduran diri Faisal Saif sebagai Presiden Direktur dan Martin Artur Guest sebagai Direktur dengan mempertimbangkan kesinambungan rencana kegiatan perseroan.
Lihat Juga : |
Sebagai gantinya, pemegang saham menyetujui untuk mengangkat William Lumentut sebagai Presiden Direktur dan Thomas Christian sebagai Direktur Perseoan.
Mengutip situs resmi perusahaan, pada 21 Maret 2022 lalu, perseroan telah melakukan pendaftaran permohonan nomor 263/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Sel pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait Permohonan Penetapan Ketidakhadiran (Afwezigheid) terhadap sebagian pemegang saham perseroan yang tidak diketahui keberadaanya dan/atau tidak dapat dijangkau perseroan dalam rangka perubahan status perseroan dari semula sebagai perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Pada 14 Juli 2022, PN Jaksel telah membacakan hasil yang mengabulkan permohonan penetapan ketidakhadiran tersebut.
"Dari aspek hukum, penetapan afwezigheid merupakan bagian dari kesatuan proses untuk melakukan go private sebagaimana telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 28 September 2021," tulis keterangan tersebut.
Perusahaan selanjutnya akan melakukan langkah-langkah lanjutan yang dipersyaratkan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal untuk menyelesaikan proses go private.