BI Diminta Tak Usah Buru-buru Kerek Suku Bunga
Pemerintah berharap Bank Indonesia (BI) tidak perlu buru-buru menaikkan suku bunga. Pasalnya, inflasi inti masih berada di bawah 3 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan meski inflasi umum sudah di atas 4 persen, yakni 4,94 persen, namun inflasi inti masih 2,86 persen pada Juli 2022.
"Bahwa dengan inflasi inti ini, tentu kita berharap BI tak terlalu terburu-buru menaikkan suku bunga," ujarnya dalam media briefing, Jumat (5/8).
Menurutnya kenaikan suku bunga BI nanti bisa mengganggu pemulihan ekonomi yang sedang berjalan. Sehingga, diharapkan BI tetap mempertahankan kebijakan era suku bunga rendah.
Apalagi, kondisi pasar keuangan masih relatif baik tercermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih di atas 10 persen dan likuiditas perbankan yang masih aman dan solid.
"Ekonomi masih recovery (pemulihan), kita berharap tak terlalu terburu-buru. Tingkat suku bunga tak berubah ini akan lebih mendorong ekspansi dari working capital dan investasi kita," jelasnya.
Inflasi inti adalah salah satu faktor yang menentukan arah kebijakan suku bunga BI.
Gubernur BI Perry Wajiyo kerap menekankan tidak akan menaikkan suku bunga apabila inflasi inti masih di bawah 3 persen.
Saat ini, suku bunga BI berada di level 3,5 persen dan merupakan terendah sepanjang masa. Suku bunga rendah ini sudah dipertahankan BI sejak awal tahun.