Mayoritas Kripto Naik di Bawah 1 Persen Pagi Ini

CNN Indonesia
Selasa, 09 Agu 2022 10:28 WIB
Mayoritas harga kripto menguat tipis atau di bawah 1 persen pada Selasa (9/8). Berikut rinciannya.
Mayoritas harga kripto menguat tipis atau di bawah 1 persen pada Selasa (9/8). Berikut rinciannya. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas harga kripto menguat tipis, mulai dari bitcoin (BTC) sampai ethereum (ETH) pada Selasa (9/8) pagi.

Mengutip coinmarket.com, harga bitcoin naik 0,2 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$23.800 per keping. Kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar itu tampak menguat 4,03 persen dalam tujuh hari terakhir.

Begitu juga dengan ethereum yang berada di zona hijau dalam sepekan terakhir. Kripto itu naik 11,73 persen dalam 7 hari terakhir, naik 3,51 persen dalam 24 jam terakhir, dan naik 0,41 persen dalam 1 jam terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga dengan solana (SOL) yang menguat 0,52 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$41,9 per keping.

Tak mau kalah, polkadot (DOT) melambung 0,34 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$9,18 per keping. Kripto tersebut sudah berada di teritori positif dalam tujuh hari terakhir.

Kripto lainnya yang juga menguat, yakni cardano sebesar 0,3 persen dalam 1 jam terakhir, ripple (XRP) 0,12 persen dalam 1 jam terakhir, binance coin (BNB) 0,15 persen dalam 1 jam terakhir, cardano (ADA) 0,33 persen, dan USD Coin (USDC) 0,02 persen dalam 1 jam terakhir.

Namun, Binance USD (BUSD) terkoreksi 0,03 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$1 per keping. Sementara, tether (USDT) bergerak stagnan dalam 1 jam terakhir di level US$1 per keping.

Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(idy/aud)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER