Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/BI 7DRRR) menjadi sebesar 3,75 persen pada Agustus 2022. Kebijakan yang diambil untuk meredam inflasi ini tidak hanya dilakukan oleh BI melainkan bank sentral di negara lain.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), BI menyatakan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing naik menjadi 3 persen dan 4,5 persen.
Dengan keputusan tersebut, industri perbankan juga turut menaikkan suku bunganya. Pasalnya, suku bunga acuan BI adalah patokan bagi bank dalam menetapkan bunga deposito dan kredit, termasuk kredit masyarakat, seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, imbal hasil surat utang atau surat berharga juga mengikuti pergerakan bunga acuan BI.
Melihat kebijakan moneter tersebut, lalu bagaimana sih tips mengajukan kredit di era kenaikan suku bunga acuan?
Perencana Keuangan OneShildt Consulting Budi Rahardjo mengatakan kenaikan suku bunga memang dapat berdampak pada kenaikan cicilan. Di sisi lain, hal itu juga akan membuat lembaga pemberi pinjaman mempertimbangkan kembali kemampuan mencicil calon debitur.
"Pada akhirnya, lembaga pemberi pinjaman seperti bank dan leasing akan lebih selektif dalam menyalurkan pinjaman," kata Budi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/9).
Menurutnya, dengan kenaikan bunga yang berdampak pada kenaikan besar cicilan, berarti persyaratan penghasilan minimal yang dapat disetujui lembaga keuangan akan meningkat. Cara agar pengajuan kredit disetujui salah satunya dengan meningkatkan jumlah down payment atau uang muka.
Budi menyebut dengan menaikkan uang muka kredit, maka secara tidak langsung Anda menjaga batas kemampuan mencicil. Semakin besar uang muka yang diberikan akan semakin kecil nilai cicilan.
Perencana Keuangan Advisor Alliance Group (AAG) Indonesia Dandy mengatakan kenaikan suku bunga BI berdampak pada pengajuan kredit, khususnya kredit dengan floating rate akan berdampak cukup signifikan.
Ia menyebut yang perlu diperhatikan saat hendak mengajukan kredit adalah tujuannya itu sendiri. Pastikan tujuan mengambil kredit adalah untuk hal-hal yang produktif, misalnya mengembangkan bisnis.
"Kalau mengajukan kredit hanya untuk memenuhi gaya hidup, yang membuat hal tersebut menjadi hutang konsumtif, maka bisa dipertimbangkan lagi," ujar Dandy.
Selanjutnya, jika tujuannya sudah jelas, maka Anda perlu memastikan return atau keuntungan yang didapat lebih besar dari bunga kredit.
Menurut Dandy, ketika akan mengambil kredit, Anda harus memperhitungkan bahwa pendapatan cukup besar untuk membayar tagihan beserta bunganya. Jangan sampai bunga kredit malah lebih tinggi dibanding pendapatan, sehingga Anda jadi terlilit utang.
Lihat Juga : |
Ketika mengajukan kredit, Anda perlu mengecek arus kas. Hitung dengan pasti porsi cicilan dan pendapatan rutin.
Dandy menilai porsi cicilan maksimal adalah 30 persen dari pendapatan rutin. Ia mencontohkan jika Anda memiliki gaji Rp8 juta per bulan, maksimal cicilan adalah Rp2,4 juta.
"Hal ini perlu diperhatikan agar keuangan tetap terkontrol dan tidak hidup untuk membayar cicilan," papar Dandy.
Setelah Anda mengajukan kredit, jangan lupa untuk menyiapkan dana darurat. Hal ini dilakukan agar menjadi proteksi jika suatu hari Anda menghadapi kondisi yang membuat tidak bisa membayar cicilan.
Dengan begitu, ketika Anda katakan lah, kehilangan pekerjaan atau tidak bisa bekerja karena sakit, dana darurat bisa dipakai untuk membayar cicilan.
"Ini proteksi apabila suatu saat di tengah masa bayar cicilan, terkena kondisi yang membuat tidak bisa membayar," kata Dandy.