Tarif Angkot di Bandung Naik Rp1.000 Imbas Kenaikan Harga BBM
Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada akhir pekan lalu. Lonjakan harga BBM itu berdampak pada naiknya tarif angkutan umum (angkot) di Kota Bandung.
Berdasarkan pengakuan warga Bandung, Rendra (37), kenaikan tarif angkot di salah satu trayek, mencapai Rp1.000 dari tarif biasanya.
"Tadi saya pakai angkot jurusan Margahayu-Ledeng, sudah naik Rp1.000," katanya, Senin (5/9).
Adapun tarif angkot trayek tersebut tercantum dengan harga Rp3.900. Rendra mengaku pasrah dengan kenaikan tarif tersebut.
"Mungkin dampak kenaikan harga BBM kemarin, angkot juga jadi naik (tarifnya)," ucapnya.
Keluh kesah disampaikan sopir angkot jurusan tersebut. Deden (47) meminta kepada masyarakat yang menggunakan angkot untuk memberikan pengertiannya kepada sopir.
"BBM sekarang sudah naik dan itu menjadi kecil untuk penghasilan kami," katanya.
Deden berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan baru tentang tarif angkot di Kota Bandung. Sebab, kenaikan harga BBM berimbas pada pengeluaran per hari para sopir.
"Pengisian bensin kami sehari-harinya rata-rata naik hingga Rp40 ribu. Awalnya, sekitar Rp120 ribu sudah cukup untuk sehari. Tapi sekarang jadi Rp170 ribu baru cukup untuk sehari," tuturnya.
Terkait kenaikan tarif tersebut, Ketua Koperasi Pemilik Angkutan Masyarakat (Kopamas) Kota Bandung Budi Kurnia mengaku pihaknya masih memformulasikan tarif ongkos angkot setelah kenaikan harga BBM.
Namun, ia tak memungkiri ada segelintir sopir yang menaikkan tarif ongkos angkotnya. Adapun kenaikan tarif ongkos Angkot di Kota Bandung minimal Rp500 hingga maksimal Rp1.000.
"Kenaikan tarif ongkos angkot memang sudah terjadi sejak kemarin," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Organda Jabar Ifan Nurmufidin mengatakan kenaikan BBM subsidi kini membuat para pengusaha angkot resah. Apabila pemerintah hanya menaikkan tarif, maka tidak akan memberikan dampak signifikan.
"Karena kalau hanya penyesuaian tarif angkutan umum saja, ini tidak cukup bagi kami. Karena aktivitas dari kenaikan BBM ini jelas akan berpengaruh terhadap sektor lainnya," imbuhnya.
Menurut Ifan, pemerintah harus memberikan subsidi pada pengusaha angkutan umum. Salah satu usul yang ia sampaikan, yakni penghapusan pajak kendaraan khusus bagi angkutan umum.
"Karena sebetulnya penyediaan angkutan umum ini kewajiban pemerintah menurut Undang-undang. Tapi sekarang pemerintah belum mampu menyediakan angkutan umum bagi masyarakat secara menyeluruh," terang dia.