ANALISIS

Hitung-hitungan Ekonom: 1 Juta Orang Miskin Baru Karena Harga BBM Naik

CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2022 07:07 WIB
Ekonom menghitung kenaikan harga BBM akan melahirkan setidaknya 1 juta-1,3 juta orang miskin baru.
Ekonom menghitung kenaikan harga BBM akan melahirkan setidaknya 1 juta-1,3 juta orang miskin baru. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Ekonom Indef Nailul Huda memproyeksikan tingkat kemiskinan akibat kenaikan harga BBM mencapai 9,96-10 persen. Sementara, angka pengangguran bertambah hingga 30 ribu jiwa.

"Jadi harga BBM naik, maka kemiskinan akan meningkat. Jadi, inflasi yang meningkat akan menaikkan garis kemiskinan, otomatis masyarakat di bawah garis kemiskinan bertambah," katanya.

"Yang rentan miskin jadi miskin, tidak dapat BLT lagi kan. Karenanya, kemiskinan akan naik. Kalau hitungan saya, bisa sampai 9,96 persen sampai 10 persen. Pengangguran tambah hingga 30 ribu jiwa," lanjut Nailul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hitungan lain disampaikan Ekonom Celios Bhima Yudhistira. Ia memprediksi persentase penduduk miskin berisiko naik menjadi 10 persen sampai 10,5 persen atau 1 juta-1,3 juta orang miskin baru.

Menurut Bhima, BLT BBM hanya bisa melindungi orang miskin dalam waktu empat bulan dan tidak akan cukup mengkompensasi efek kenaikan harga BBM.

"Misalnya, ada kelas menengah rentan, sebelum kenaikan harga pertalite masih sanggup membeli (pertalite) di harga Rp7.650 per liter, sekarang harga Rp10.000 per liter mereka turun kelas menjadi orang miskin," ungkapnya.

Data orang rentan miskin ini, imbuhnya, sangat mungkin tidak tercover dalam BLT BBM karena penambahan orang miskin pasca kebijakan BBM subsidi naik.

Sehingga, pemerintah perlu mempersiapkan efek berantai naiknya jumlah orang miskin baru dalam waktu dekat. Hal yang paling urgent dilakukan untuk mengantisipasi penambahan penduduk miskin adalah menjaga pendapatan pekerja rentan.

"Paling efektif saat ini adalah menaikkan dulu upah minimum setara atau setidaknya 5 sampai 7 persen, bukan 1 persen seperti saat ini, dan rombak formulasi dalam UU Cipta Kerja," terang dia.

Presiden Jokowi pun dinilai bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu). Misalnya, untuk menganulir formula kenaikan upah minimum yang dinilai terlalu kecil.

"Kalau pemerintah nekat menaikkan harga BBM, sementara perlindungan berupa upah minimum kecil kenaikannya, maka daya beli pekerja akan merosot tajam dan itu tidak bisa dicover melalui bantuan subsidi upah yang temporer karena efek kenaikan harga BBM bisa sampai tahun depan dirasakan," lanjutnya.

Selain itu, opsi lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah menaikkan coverage BLT BBM untuk 64 juta unit UMKM, pekerja rentan di sektor informal hingga kelas menengah rentan.

"Lalu, tambah subsidi pupuk, menaikkan alokasi subsidi bunga KUR untuk bantu redam inflasi di sektor pangan akibat penyesuaian harga BBM," tandasnya.



(dzu/bir)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER