ANALISIS

Jurus Mudah Setop Drama Salah Subsidi Listrik 450 VA ke 6,1 Juta Orang

CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2022 06:52 WIB
Pengamat menilai masalah subsidi listrik 450 VA salah sasaran bisa diselesaikan jika pemerintah memperbarui aturan penerima bantuan dari pemerintah.
Pengamat menilai masalah subsidi listrik 450 VA salah sasaran bisa diselesaikan jika pemerintah memperbarui aturan penerima bantuan dari pemerintah. Ilustrasi. (Antara/Nova Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Masalah subsidi tak tepat sasaran rasanya tak pernah beres di tangan pemerintah. Kemarin BBM, sekarang listrik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan subsidi listrik daya 450 VA ke 6,1 juta lebih pelanggan salah sasaran.

Total pelanggan 450 VA tercatat 24,3 juta saat ini. Namun, hanya 9,5 juta pelanggan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, pemerintah sedang melakukan survei terhadap 14,8 juta pelanggan 450 VA yang tak masuk dalam DTKS. Sejauh ini, baru 12,2 juta pelanggan yang selesai disurvei.

Hasilnya cuma 50,1 persen yang berhak menerima subsidi listrik dari 12,2 juta pelanggan. Sementara, 49,9 persen atau 6,1 juta pelanggan tak berhak menerima subsidi.

"Saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," jelas Agung.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan subsidi tak tepat sasaran bukan sesuatu yang mengejutkan. Masalah klasik itu selalu terjadi setiap tahun, baik untuk BBM, LPG, maupun listrik.

Bahkan, ia sudah pesimistis pemerintah bisa menyelesaikan masalah subsidi tak tepat sasaran di negeri ini.

"Ini memang tak mengherankan. Kita tahu sejak lama (subsidi) tak tepat sasaran. Ini sudah seperti drama panjang yang tak kelar-kelar," ujar Fabby kepada CNNIndonesia.com.

Akar masalahnya adalah karena rumah tangga yang awalnya miskin kini semakin makmur. Dengan demikian, kelompok ini seharusnya sudah tak lagi masuk kategori miskin atau penerima subsidi listrik.

Namun, mereka tak mengajukan penambahan daya listrik ke PLN. Alhasil, kelompok yang sudah merangkak dari garis kemiskinan itu tetap tercatat sebagai penerima subsidi listrik.

Di samping itu, Fabby menilai aturan daya listrik 450 VA juga tak ketat. Misalnya, tak ada rincian kategori siapa saja yang berhak dan tidak menggunakan daya 450 VA.

"Memang ada perbedaan sejak awal karena tak ada kategorinya. Kan nggak ada tuh, saat kita mau daftar daya 450 VA, pertanyaanya 'kamu miskin atau tidak?' kan. Jadi, siapa saja bisa daftar untuk menggunakan 450 VA ini," papar Fabby.

Oleh karena itu, Fabby menyarankan pemerintah untuk membuat payung hukum mengenai kategori masyarakat yang bisa menggunakan listrik 450 VA. Tak bisa lagi pemerintah menganggap semua pelanggan daya 450 VA sebagai masyarakat miskin, karena fakta bicara berbeda.

Pemerintah bisa mencontoh aturan bagi pelanggan 900 VA yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Dalam beleid tersebut, ada kategori masyarakat yang berhak menggunakan listrik 900 VA, yakni miskin (disubsidi) dan mampu (non subsidi). Hal itu juga bisa dilakukan untuk syarat pengguna listrik 450 VA.

Aturan yang disusun harus menekankan pelanggan yang ingin mendaftar daya 450 VA hanya boleh masyarakat miskin dalam DTKS.

"Solusinya mudah saja menurut saya. ESDM kan sudah punya data 6,1 juta tak tepat sasaran, disuruh saja mereka pindah ke daya yang non subsidi. Setelah semua pindah, benahi aturan, yang mau daftar daya 450 VA wajib DTKS. Sangat mudah menurut saya kalau sudah ditemukan ID-ID (identitas) siapa saja yang tak berhak," jelasnya.

Kategori Khusus Pengguna 450 VA

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER