6 Penyebab BSU Tak Kunjung Cair ke Rekening, Apa Saja?

CNN Indonesia
Rabu, 28 Sep 2022 10:30 WIB
Ilustrasi. Sebagian pekerja mungkin belum menerima bantuan dari pemerintah tersebut. Lantas, apa penyebab BSU tak kunjung cair? (Foto: ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600 ribu per penerima kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan sejak pekan lalu.

Namun, ada saja pekerja yang belum menerima bantuan sosial (bansos) tersebut. Lantas, apa penyebab BSU tak kunjung cair?

Berikut enam penyebab BSU tidak cair dan masuk rekening.

1. Tidak memenuhi syarat administrasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, ada beberapa syarat BSU 2022.

Syarat tersebut, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan merupakan pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, penerima bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Jika pekerja tidak memenuhi syarat administrasi ini, maka BSU tak akan cair.


2. Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selain WNI dan bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, penyebab BSU tak kunjung cair bisa saja karena pekerja bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, menurut Permenaker 10/2022, penerima BSU harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, setidaknya aktif sampai Juli 2022. Sebab, periode ini menjadi acuan keaktifan peserta untuk bisa menjadi penerima BSU.

Artinya, pekerja yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa mendapat BSU, sehingga bansos ini tidak pernah cair ke rekening Anda.


3. Sudah mendapat bansos lain

Syarat penerima BSU 2022 lainnya adalah belum pernah menerima bansos lain dari pemerintah. Misalnya, bansos dalam bentuk Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Jika pekerja sudah mendapat salah satu dari tiga bansos tersebut, maka tidak bisa mendapat BSU, sehingga tak kunjung cair.


4. Nomor rekening salah atau tidak aktif

Penyebab BSU tak kunjung cair juga bisa karena penerima melampirkan nomor rekening bank yang salah atau tidak aktif. Padahal, pemerintah memberikan BSU melalui transfer ke rekening penerima.

Bank yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan BSU, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI.

Kemudian, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk alias BSI.


5. Masuk sebagai penerima tahap berikutnya

Perlu diketahui, pemerintah menyalurkan BSU 2022 melalui beberapa tahap. Saat ini, penyaluran sudah dilakukan melalui dua tahap.

Pencairan BSU tahap 1 sudah diberikan kepada 4,63 juta penerima dengan anggaran mencapai Rp2,62 triliun. Begitu juga dengan pencairan BSU tahap 2 sudah diberikan kepada 1,3 juta penerima dengan anggaran Rp814,8 miliar.

Sementara total penerima BSU 2022 mencapai 14,6 juta penerima. Artinya, mungkin saja pekerja belum menerima bantuan karena masuk pencairan BSU tahap 3 dan seterusnya.


6. Kesalahan data penerima

Penyebab BSU tak kunjung cair berikutnya adalah ada kesalahan data penerima. Perlu diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memang menerima data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun setelah itu, Kemnaker melakukan verifikasi dan validasi data penerima. Nah, bisa saja ada data penerima yang tak sesuai, sehingga membuat penerima belum bisa mendapat pencairan BSU 2022.

Itulah enam penyebab BSU tak kunjung cair. Semoga membantu.

(uli/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK