Bantuan subsidi upah (BSU) 2022 tahap 3 dari pemerintah sudah mulai disalurkan sejak Senin (26/9).
Apabila Anda termasuk penerima manfaat yang masih terkendala terkait pencairan BSU, bisa mengikuti langkah cara update rekening BSU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada banyak faktor yang menyebabkan BSU gagal tersalurkan. Salah satunya adalah nomor rekening penerima yang bermasalah.
Seperti nomor rekening tidak valid saat didaftarkan ke sistem, belum diperbarui, atau tidak aktif. Untuk itu, Anda perlu memastikannya dan melakukan update rekening sesegera mungkin.
Melansir Twitter resmi Kemnaker, cara update rekening BSU ini dapat dilakukan melalui bagian personalia perusahaan atau ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mempermudah keperluan pencairan BSU, penerima manfaat dapat menyampaikan pemutakhiran atau update data rekening melalui HRD/personalia perusahaan.
Tapi pastikan bahwa penerima manfaat mendaftarkan nomor rekening dari Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Nantinya pihak HRD yang menerima data rekening terbaru Anda, akan meneruskan proses tersebut ke pihak BPJS Ketenagakerjaan supaya dana bantuan dicarikan ke rekening terbaru.
Cara update rekening BSU selanjutnya yaitu lewat BPJS Ketenagakerjaan sehingga Anda bisa memperbarui sendiri secara online.
Akan tetapi, cara ini hanya dapat dilakukan apabila status Anda benar-benar masuk kriteria penerima manfaat BSU 2022 dari Kemnaker.
Merujuk laman Kemnaker, program BSU 2022 ini hanya akan diberikan satu kali senilai Rp600 ribu kepada para pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan.
Sesuai Permenaker No.10 Tahun 2022, syarat penerima BSU yaitu WNI dibuktikan dengan KTP, dan aktif mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
Selain itu, penerima manfaat bukan dari PNS, TNI, Polri, memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta, dan belum menerima program kartu pra kerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
Apabila terjadi kecurangan dan penerima manfaat tidak sesuai kriteria, maka yang bersangkutan wajib mengembalikkan dana BSU yang sudah diterima ke kas negara.
Itulah cara update rekening BSU dan ketentuan lainnya. Jika Anda mengalami kendala terkait pencairan BSU, bisa lapor ke nomor 175 atau WhatsApp ke 0813 8007 0175.
(avd/fef)