Harga mayoritas kripto jatuh pada Kamis (3/11), usai pengumuman kenaikan suku bunga The Fed. Bitcoin dan ethereum merosot, termasuk dogecoin yang sempat mencatat pertumbuhan mengilap.
Mengutip coinmarketcap.com, bitcoin turun 1,47 persen dalam 24 jam terakhir atau 2,67 persen dalam sepekan terakhir menjadi US$20.223 per keping.
Serupa, ethereum juga melorot 3,38 persen dalam semalam menjadi US$1.535 per keping. Diikuti oleh BNB yang jatuh 1,66 persen menjadi US$320,53 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, XRP anjlok 2,28 persen menjadi US$0,454 per keping. Dogecoin ambruk 7,85 persen ke posisi US$0,1317 per keping.
Selanjutnya, cardano merosot 2,27 persen ke posisi US$0,3913 per keping, dan solana terjun bebas 3,37 persen ke posisi US$31,16.
Dari 10 kripto dengan kapitalisasi pasar utama, hanya tether dan binance yang tercatat stagnan. Posisi mereka di zona hijau, namun tidak mencatat pertumbuhan berarti.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.