Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini lebih kecil dari asumsi awal yang ditetapkan pemerintah.
Asumsi awal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Awalnya, defisit APBN dirancang sebesar 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut kemudian direvisi melalui Perpres 98/2022 menjadi 4,5 persen atau terhadap PDB atau setara Rp840,2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Defisit APBN diperkirakan lebih rendah dari target Perpres 98/2022 dengan risiko utang yang lebih terkendali, sehingga keberlanjutan fiskal jangka menengah dapat dijaga," ujarnya dalam konferensi pers KSSK, Kamis (3/11).
Defisit yang lebih rendah ini didorong oleh kinerja APBN yang tercatat surplus berturut-turut sejak Januari-September 2022. Sampai kuartal III-2022 surplus APBN tercatat sebesar Rp60,9 triliun atau 0,33 persen terhadap PDB.
Kinerja positif ini tercermin dari pendapatan negara dan hibah yang mencapai Rp1.974,7 triliun atau lebih tinggi dibandingkan realisasi belanja negara sebesar Rp1.913,9 triliun sampai akhir September 2022.
Bendahara negara ini menjelaskan bahwa penerimaan negara tetap kuat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, pemulihan aktivitas masyarakat, peningkatan harga komoditas di pasar internasional, dan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dirilis pada tahun lalu.
Lihat Juga : |
Baiknya kinerja APBN juga terlihat dari belanja negara yang tidak dikurangi dan bahkan ditambah guna melindungi masyarakat miskin dari gejolak perekonomian global.
Contohnya, pemerintah menambah bansos untuk mengurangi guncangan kenaikan harga BBM terhadap masyarakat miskin.
"Upaya melindungi daya beli masyarakat dilakukan dengan menjaga stabilitas harga dan penebalan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan," pungkasnya.