Marak Gagal Ginjal Akut, Kemendag Akan Perketat Impor Bahan Obat-Sampo

CNN Indonesia
Jumat, 04 Nov 2022 17:11 WIB
Kementerian Perdagangan bakal memperketat impor bahan baku pembuatan obat dan sampo kering demi menghentikan kasus gagal ginjal akut.
Kementerian Perdagangan bakal memperketat impor bahan baku pembuatan obat dan sampo kering demi menghentikan kasus gagal ginjal akut. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan bakal memperketat impor bahan baku pembuatan obat dan sampo kering (dry shampoo) yang berbahaya bagi kesehatan guna mencegah meluasnya gagal ginjal akut yang belakangan ini banyak menelan korban jiwa di Indonesia, khususnya anak-anak.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi mengatakan bahan baku obat yang dianggap berbahaya bagi ginjal akan dimasukkan ke dalam daftar larangan terbatas (lartas). Artinya, untuk impor lartas akan ditentukan lagi aturannya.

"Untuk mencegah terulangnya kejadian gagal ginjal di masa depan dan untuk melindungi masyarakat, pemerintah saat ini tengah membahas usulan lartas atas importasi bahan baku obat berupa Propilen Glikol (PG) dan Polietilen Glikol (PEG)," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengaturan ini Kemendag akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kemenko Bidang Perekonomian, BPOM, Kementerian Perindustrian, dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Menurutnya, hingga saat ini importasi bahan kimia Propilena Glikol (HS Code 29053200) dan Polietilena Glikol (HS Code 34042000) yang digunakan sebagai bahan baku obat tidak termasuk dalam kategori lartas. Karena itu, komoditas tersebut tidak termasuk dalam importasi yang diatur oleh Kemendag.

Oleh karenanya, ia mendorong agar bahan baku tersebut segera dimasukkan ke dalam daftar lartas agar bisa diatur oleh Kemendag ketentuan impornya.

Adapun bahan baku obat tersebut ditengarai mengandung cemaran Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono menegaskan pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan BPOM agar konsumen dapat terlindungi dari obat dan produk farmasi lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

"Untuk mencegah semakin banyaknya kasus gagal ginjal akut yang tengah terjadi saat ini, Kemendag berkomitmen terus mendorong upaya perlindungan konsumen atas produk obat dan farmasi yang tidak sesuai ketentuan. Hingga saat ini Kemendag terus melakukan pengawasan di lapangan," tegas Veri. 

[Gambas:Video CNN]



(ldy/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER