Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengaku belum melakukan perhitungan berapa kenaikan ideal untuk UMP 2023. Tapi, dia nilai seharusnya di atas 5 persen dengan melihat kondisi perekonomian dan inflasi tahun ini.
"Kalau mengacu ke peraturan dari rumus penetapan UMP, yakni antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sebenarnya untuk kemungkinan kenaikan UMP di 2023 berada di kisaran pertumbuhan ekonomi atau angka inflasi di tahun ini, yaitu di angka 5 persen atau lebih tinggi dari itu," ungkap Rendy.
Menurutnya, pengusaha dan pemerintah dalam menetapkan UMP harusnya melihat kedua indikator tersebut. Jangan sampai kenaikan UMP 2023 justru merugikan negara karena daya beli yang turun di tengah kenaikan harga barang-barang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Tentu seharusnya pengusaha mempertimbangkan angka inflasi atau pun pertumbuhan ekonomi dalam penetapan upah. Dengan asumsi pemulihan ekonomi berlanjut di tahun depan dan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan relatif lebih tinggi, secara logika harusnya jauh lebih tinggi dari tahun ini," imbuhnya.
Menurutnya, meski ada bayangan ancaman resesi dunia, tapi Indonesia cukup kebal karena kondisi perekonomian yang tumbuh kuat. Sehingga, ia berharap pemerintah dan pelaku usaha tak menjadikan isu resesi ekonomi sebagai dalih untuk kenaikan UMP lebih besar.
"Betul bahwa ada resesi dan beberapa isu, namun saya kira eesesi ini dampak yang diberikan ke Indonesia relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain dan juga bahwa dampak resesi ini pun tidak berlaku ke semua sektor lapangan usaha," katanya.
"Sehingga sektor lapangan usaha yang terkena dampak minimum dari resesi menurut saya masih bisa menjalankan kebijakan peningkatan upah (UMP) yang relatif lebih baik atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka di tahun ini," pungkasnya.