Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai bahwa kenaikan UMP 2023 yang ditetapkan pemerintah sudah cukup tepat karena menggunakan pertimbangan inflasi.
Faisal memproyeksi inflasi bisa melonjak hingga 6 persen pada tahun ini, dan tetap berlanjut di 2023. Sehingga, kenaikan UMP di atas 5 persen atau maksimal 10 persen sudah cukup untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Menurut saya sudah sewajarnya seperti itu kalau ingin menjaga daya beli masyarakat," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Faisal melihat memang untuk kondisi di tengah banyak tantangan ke perekonomian saat ini, formula kenaikan UMP sebaiknya dilakukan berdasarkan pemulihan per sektor industri. Jika dilakukan berdasarkan wilayah, maka pelaku usaha yang industrinya belum pulih akan mengalami kesulitan.
"Tapi memang saya menilai saat ini lebih tepat (menaikkan UMP) dengan melihat kondisi setiap industri yang berbeda-beda pemulihannya. Jadi upah tak harus sama (naiknya) antar sektor," jelasnya.
Apalagi, saat ini banyak sektor yang masih mengalami kesulitan karena berkurangnya permintaan ekspor dari negara mitra dagang. Salah satu contohnya tekstil yang mengalami pembatalan pesanan, sehingga tidak memiliki pendapatan dan langkah yang diambil justru PHK karyawan.
"Industri tekstil sebelum kenaikan UMP pun sudah tergerus daya saingnya karena biaya ongkos produksi selain upah sudah naik. Bahan baku, energi, logistik dan lain-lain. Disisi lain dari permintaan turun, misalnya ekspor ke Amerika itu turun ordernya, bahkan banyak yang di cancel," jelasnya.
Karenanya, jika dipaksakan kenaikan UMP, maka akan terjadi lebih banyak PHK. Sehingga, dalam hal ini pemerintah perlu ikut andil memberikan stimulus dari sisi biaya lainnya bagi pelaku usaha.
"Makanya menghadapi industri ini perlu ada jalan tengah, industri ini kalau ingin tetap ada kenaikan upahnya, berarti pemerintah perlu memberikan insentif, membantu dari sisi biaya produksi yg non-upah supaya tidak mengurangi karyawan, dan bahkan kalau bisa meningkatkan upahnya. Tapi paling tidak, tidak mengurangi karyawannya," pungkasnya.