VIDEO: Daftar Provinsi dengan Kenaikan UMP Terendah
Selasa, 29 Nov 2022 17:19 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur di berbagai provinsi sudah menetapkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023.
Penetapan UMP berdasarkan kebijakan Menteri Ketenagakerjaan yang membatasi kenaikan upah maksimal 10 persen.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA