Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menerjunkan inspektur tambang untuk mengusut tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah.
"Kita kirim inspektur tambang di sana untuk bisa mengidentifikasi masalahnya. Ini kan masalahnya pengawasan, apalagi sekarang izin untuk batu dan pasir diberikan ke daerah langsung," katanya kepada wartawan di Kantor ESDM, Jumat (2/11).
Arifin mengatakan tambang ilegal ini dampak kerusakannya parah, termasuk banjir hingga kerusakan lahan. Ia menegaskan operasional tambang ilegal melanggar hukum dan harus diproses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan salah satu izin pertambangan mensyaratkan adanya reklamasi setelah proses pertambangan selesai, sedangkan tambang ilegal tidak melakukan hal tersebut.
Selain menerjunkan inspektur tambang dan berkoordinasi dengan daerah, Arifin menegaskan Kementerian ESDM sedang dalam tahap pembentukan otoritas baru.
"Kita (Kementerian ESDM) sendiri sekarang sedang dalam proses pembentukan Direktorat Gakum, penegakan hukum. Ke depannya kita akan memiliki otoritas untuk melaksanakan penertiban-penertiban itu (tambang ilegal)," tegasnya.
Arifin mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) sedang dalam proses dan berharap sudah dapat terealisasikan pada kuartal pertama 2023.
Sebelumnya, muncul dugaan keberadaan 'bekingan' tambang ilegal di Klaten adalah sosok yang mengerikan atau cukup disegani, sebagai mana disinggung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengatakan 'bekingan' tambang ilegal di Klaten mengerikan sehingga tidak ada yang berani bertindak.
Hal tersebut ia sampaikan saat membalas keluhan warganet di Twitter. Gibran menuturkan keluhan soal tambang ilegal di Klaten juga kerap disampaikan oleh bupati.