Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengungkap nasib pembatasan BBM bersubsidi jenis pertalite melalui MyPertamina masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
"Terkait pengaturan pertalite, memang ini tanggung jawab pemerintah. Revisi Perpres 191/2014 belum selesai dilakukan dan kami menunggu revisi tersebut," ungkapnya dalam RDP di Komisi VI DPR RI, Rabu (7/12).
Alfian menjelaskan nantinya revisi tersebut akan mengintegrasikan barcode untuk merinci siapa yang berhak dan tidak membeli pertalite.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alfian, sebenarnya sistem barcode bisa tetap dilakukan, tetapi tidak akan sempurna jika revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 belum rampung.
Sepengetahuan Alfian, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 masih dalam tahap penggodokan di Kementerian ESDM. Lebih lanjut, revisi tersebut kemungkinan akan dibawa ke Setneg untuk tahap legalisasi aturan baru.
"Jadi, belum ada aturan baru untuk pertalite. Yang ada, masih aturan untuk solar. Kalau target (kapan revisi Perpres 191/2014 selesai) saya belum dengar. Kami berharap revisi perpres segera terbit," paparnya.
Alfian mengatakan jika aturan pembatasan pertalite dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 belum rampung pada 2023, maka volume pertalite akan sangat tinggi sekali.
Meski belum ada kejelasan soal revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, Alfian menjelaskan sudah ada lebih dari 3 juta pengguna yang mengunduh aplikasi MyPertamina. Namun, ia tak menampik bahwa peminatnya menurun karena ada pelonggaran.
Alfian mengatakan saat ini Pertamina masih terus melakukan sosialisasi MyPertamina. Teranyar, Pertamina sedang dalam tahap koordinasi dengan pihak Korlantas Polri.
"Sosialisasi terus kami lakukan. Memang tahap berikutnya kami akan integrasi dengan Korlantas. Jadi, integritas data-data pengguna itu kita koneksikan ke server Korlantas. Lalu, kita pilah-pilah nanti sesuai revisi Perpres 191/2014 mana yang bisa (beli pertalite) atau tidak," pungkas Alfian.