Pertamina Dukung Polri Tuntaskan Kasus Piutang PT AKT

Pertamina Patra Niaga | CNN Indonesia
Jumat, 09 Des 2022 19:25 WIB
PT Pertamina Patra Niaga mendukung penuh proses investigasi pihak kepolisian terkait kasus dugaan piutang dengan PT Asmin Koalindo Tuhup. (Foto: Pertamina Patra Niaga)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, hingga saat ini belum ada penyelesaian masalah piutang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang timbul dari perjanjian jual beli BBM industri pada periode 2009 hingga 2012.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah penagihan sesuai perjanjian kontrak yang disepakati. Namun PT AKT belum melakukan kewajiban pembayaran.

"PT AKT belum mampu melaksanakan kewajiban pembayaran sejak tahun 2012 ketika penyaluran saat itu sudah dihentikan dan sudah dilakukan kesepakatan proses pembayaran antara kedua belah pihak," kata Irto dalam keterangannya, Jumat (9/12).

Pertamina Patra Niaga, kata Irto, mendukung penuh proses investigasi pihak kepolisian terkait kasus masalah piutang dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengedepankan aspek tata kelola yang baik dalam menjalankan operasional bisnisnya.

PT AKT, kata Irto, sudah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas adanya ketidakmampuan pemenuhan kewajiban pembayaran, dan diputuskan homologasi April 2016. Dalam keputusan itu, PT AKT sepakat membayar hutang ke Pertamina Patra Niaga mulai tahun 2019.

"Sayangnya, sampai saat ini juga belum dibayarkan. Pertamina Patra Niaga sudah terus melakukan penagihan dan mengingatkan realisasi pembayaran hutang sesuai putusan PKPU selama beberapa kali. Pada Juni 2022 lalu Pertamina Patra Niaga juga kembali memberikan surat peringatan dan kembali kami sampaikan penagihan pada Oktober lalu," lanjutnya.

Akibat dari belum terselesaikannya piutang macet ini, Irto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan tetap mengikuti proses hukum yang sudah diputuskan dan terus melakukan penagihan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT AKT.

"Pada prinsipnya, Pertamina Patra Niaga akan terus mendukung proses investigasi dan mengawal proses penagihan pembayaran piutang yang sudah diputuskan," kata Irto.

(inh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK