BPH Migas Jalin Kerja Sama Dengan Korlantas dan Pertamina Patra Niaga

~ | CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 00:00 WIB
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas)
BPH Migas bersama Korlantas dan Pertamina Patra Niaga, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, Jumat (14/12). (Foto: Arsip BPH Migas)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka melaksanakan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak, Jumat (14/12).

Melalui sinergi ini, diharapkan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) dapat lebih tepat sasaran.

PKS bertujuan sebagai pedoman dalam mengintegrasikan, mengoordinasikan dan menyinergikan BPH Migas, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan PPN, dalam pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam pengaturan dan pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, memaparkan bahwa pihaknya menginisiasi PKS ini dikarenakan dalam melakukan pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP memerlukan Data Kendaraan Bermotor.

"Data Kendaraan Bermotor dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Serta tentu saja dukungan Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang mendapat penugasan untuk mendistribusikan JBT dan JBKP, dimana tujuan agar distribusinya tepat sasaran," paparnya.

Ruang lingkup Kerja Sama antara ketiga institusi ini menyangkut pertukaran data dan/atau informasi, pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam Pengaturan dan Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP, serta Pemanfaatan Sarana dan Prasarana.

Di sisi lain, Direktur Utama PPN, Alfian Nasution, mengakui bahwa PKS ini sangat penting bagi PPN. Terlebih, kebutuhan BBM subsidi dan BBM penugasan semakin meningkat tiap tahun permintaanya.

"Upaya pengendalian sebenarnya sudah kami laksanakan sudah lama dengan digitalisasi nozzle dan saat ini menggunakan mypertamina. Sehingga dengan sinergi data dengan Korlantas, distribusi akan semakin tepat sasaran" ujar dia.

Dalam PKS ini, diharapkan PT Pertamina Patra Niaga, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat memberikan:

a. Dukungan dan fasilitasi atas pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam Pengaturan dan Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP;

b. Dukungan dan fasilitasi atas pelaksanaan verifikasi Data Kendaraan Bermotor dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait konsumen pengguna JBT dan JBKP agar terintegrasi dalam sistem teknologi Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

c. Dukungan dalam rangka pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP agar tepat sasaran;

"PKS ini merupakan produk hukum yang monumental dan strategis. Kesamaan data bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penggunaan BBM bersubsidi yang nantinya bisa berdampak baik pada penggunaan APBN secara tepat," tutup Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Firman Shantyabudi, M.Si.

(~/~)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER