Bea Cukai Gagalkan Pisau Cukur Impor Ilegal dari China

CNN Indonesia
Jumat, 16 Des 2022 00:15 WIB
Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Mas Semarang menggagalkan impor pisau cukur palsu dari China yang diduga melanggar hak merek. (CNN Indonesia/Damar Sinuko).
Semarang, CNN Indonesia --

Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan impor pisau cukur palsu dari China.

Barang impor itu didatangkan oleh perusahaan MKA dengan merek Getiletey yang menyerupai pisau cukur merek Gillete II Plus.

Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 350 karton berisi pisau cukur palsu itu.

Dapat disimpulkan, pisau cukur Getiletey yang diimpor dari China telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Jadi, kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan, ternyata hasil pemeriksaan awal di kami ini diduga melanggar HKI," ungkap Kepala Bea Cukai Tanjung Mas Semarang Anton Marton di Gudang Penimbunan Pabean, Kamis (15/12).

"Proses berikutnya tentu kami harus melapor dan konfirmasi ke pemiliknya, karena ini baru dugaan. Kemudian, dari pemilik merek ingin menindaklanjuti, sehingga mereka akan menaruh jaminan, kami perlukan kalau nanti semisal pihak importirnya keberatan," lanjut dia.

Bea Cukai terkait juga segera mengkoordinasikan temuan tersebut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah untuk proses hukum selanjutnya.

Jika terbukti melanggar, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Dwi Subagio menuturkan bahwa importir akan dikenai pelanggaran Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Adapun, ancaman hukumannya, kata Dwi, maksimal satu tahun penjara beserta denda maksimal Rp5 miliar.

"Untuk ancaman hukumannya juga cukup berat sebenarnya, dalam UU 28/2014 pasal 72 itu ancamannya penjara satu tahun dan dendanya minimal Rp100 juta," jelasnya.

Ia berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk berhati-hati dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 403.200 tangkai pisau cukur impor merek Gentiletey.



(dmr/bir)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK