Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ingin besaran subsidi untuk konversi motor konvensional ke motor listrik lebih besar dibanding subsidi beli motor listrik baru.
Menurut Arifin, besaran subsidi konversi motor listrik harus lebih besar karena lebih banyak masyarakat yang memiliki motor-motor tua. Dengan begitu, akan lebih banyak masyarakat yang mengkonversi motor lamanya sehingga lebih banyak motor listrik yang beredar.
"Jangan Rp5 juta, harus lebih dari (besaran subsidi beli) motor baru. Kalau enggak gitu, program ini tidak menarik," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Meski begitu, Arifin tidak menyebut angka ideal untuk besaran subsidi konversi motor listrik. Ia mengklaim pemerintah perlu berembuk lagi untuk menentukan besarannya.
Apalagi, kata Arifin, lebih banyak masyarakat yang akan terbantu jika besaran subsidi konversi motor listrik lebih dari Rp5 juta. Oleh karena itu, ia menegaskan Kementerian ESDM ingin diprioritaskan subsidi untuk konversi motor konvensional ke listrik.
"Kalau dari ESDM kami memprioritaskan yang konversi motor bekas dulu ya," katanya.
Arifin menambahkan dengan banyaknya motor bekas yang dikonversi ke motor listrik, penggunaan BBM pun bisa berkurang. Dengan begitu, emisi gas rumah kaca pun bisa ditekan.
Sebelumnya, Agus Gumiwang mengungkapkan pemberian subsidi beli motor listrik dan konversi dilakukan sebagai langkah untuk mendorong percepatan kendaraan listrik di Tanah Air.
Ia mengungkapkan besaran subsidi konversi motor listrik Rp5 juta. Sedangkan, subsidi untuk beli motor listrik sebesar Rp8 juta.
Ia juga menyebut pemerintah akan memberi subsidi untuk pembelian mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran subsidi yang akan diberikan Rp80 juta. Untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta.
Menurut Agus, subsidi diberikan dengan mencontoh negara lain yang dilihat pemerintah sudah maju dalam penggunaan kendaraan listriknya.
"Kami melihat ini sangat penting karena Indonesia belajar dari berbagai negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik. Seperti Eropa, kenapa mereka lebih maju dalam penggunaan mobil listrik? Ya karena pemerintah beri insentif, China juga dan Thailand juga memberikan insentif," katanya.
Wacana pemberian subsidi kendaraan listrik itu sebelumnya memantik reaksi negatif dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Mereka menilai rencana pemerintah menggelontorkan subsidi kendaraan listrik, salah sasaran. Bahkan, tak menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.
"Kalau rujukannya Inpres 7 Tahun 2022, sangat jelas, bahwa yang disasar peraturan tersebut ialah Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ungkap Ketua MTI Tory Darmantoro, mengutip Antara, Rabu (14/12).
MTI, lanjut dia, justru menekankan perlunya peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum, sehingga penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia perlu diperkuat, serta terus disempurnakan.