Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada empat perusahaan pinjaman online terlibat dalam kasus penipuan berkedok investasi yang menimpa mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan empat pinjol tersebut yaitu Akulaku, Kredivo, Spaylater, dan Spinjam di mana total pinjaman mencapai Rp650 juta.
"Jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan ada 121 orang dengan 197 pinjaman dan total pinjaman Rp650,19 juta," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual, Senin (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari empat perusahaan peer to peer lending (P2P lending) tersebut, 31 mahasiswa dengan outstanding Rp66,17 juta di Akulaku. Lalu, 74 mahasiswa dengan outstanding Rp240,55 juta di Kredivo.
Selanjutnya, 65 mahasiswa dengan outstanding Rp201,65 juta di Spaylater, serta ada 41 mahasiswa dengan outstanding Rp141,81 juta di Spinjam.
Namun, Ogi menekankan keempat pinjol tersebut tidak bersalah. Sebab, penipuan dilakukan oleh oknum yang menjanjikan investasi kepada mahasiswa.
"Modusnya di IPB, penipuan kerja sama penjualan di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi. Lalu bagi mahasiswa yang mengajukan pembelian di toko online jika tidak memiliki uang disarankan meminjam secara online dengan mengisi formulir secara sah. Jadi transaksi terpenuhi dan sah dan lembaga jasa keuangan memberi pinjaman," jelasnya.
Menurut Ogi, keempat pinjol yang terdaftar di OJK tersebut memberikan dana kepada mahasiswa karena memenuhi syarat melakukan pinjaman. Namun, perusahaan tidak mengetahui jika ternyata dana tersebut tidak sampai kepada mahasiswa si pemilik data.
"Jadi dapat kami sampaikan ini kasus bukan masalah penipuan oleh lembaga jasa keuangan. Ini penipuan melalui toko online, barang fiktif, dan dana mengalir ke pelaku," pungkasnya.