ANALISIS

Konsumen Meikarta Riwayatmu Kini, Maju Kena Mundur Kena

CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2022 07:32 WIB
Pengamat menilai posisi konsumen Meikarta serba salah, menyetop cicilan KPA berurusan dengan bank, melanjutkan bayar khawatir makin rugi.
Pengamat menilai posisi konsumen Meikarta serba salah, menyetop cicilan KPA berurusan dengan bank, melanjutkan bayar khawatir makin rugi. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Pengamat sekaligus Senior Researcher Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat menilai tidak ada yang bisa disalahkan dalam kasus ini. Tidak pengembang, tidak pula masyarakat atau konsumen.

Sebab, pemasaran apartemen yang belum masuk proses konstruksi memang dimungkinkan untuk dilakukan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

Menurut UU terkait, pemasaran apartemen yang belum masuk fase pembangunan bisa dilakukan jika telah memiliki lima aspek. Pertama, kepastian peruntukan ruang yang ditunjukkan lewat surat keterangan rencana kota yang sudah disetujui oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, kepastian hak atas tanah, ditunjukkan dengan sertifikat atas tanah dari lahan yang akan dibangun. Ketiga, kepastian status penguasaan rumah susun, ditunjukkan dengan hasil pertelaan dari pemerintah daerah, baik kepemilikan berupa SHM Sarusun atau SKBG Sarusun.

Keempat, perizinan pembangunan rumah susun, ditunjukkan dengan IMB. Kelima, jaminan atas pembangunan rumah susun dari lembaga penjamin, berupa surat dukungan, baik bank maupun non bank.

Berkaca dengan kasus ini, ia hanya berharap ke depannya masyarakat bisa lebih teliti sebelum melakukan pembelian hunian. Apalagi, permasalahan serupa sering kali terjadi, baik untuk pembelian unit apartemen maupun rumah tapak, terutama yang inden (belum dibangun).

"Karena itu, calon pembeli yang berminat pada unit apartemen yang belum dibangun perlu memastikan kelima unsur diatas terpenuhi. Selain itu juga perlu memastikan skema pembiayaan, mengenali reputasi pengembangnya, dan detail klausul jual beli dengan teliti," ungkap Syarifah.

Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati dan jangan mudah tergoda dengan iming-iming harga yang murah, dengan fasilitas lengkap. Pasalnya, dia menilai fasilitas yang ditawarkan akan sejalan dengan fasilitas yang didapatkan.

"Memang, apartemen yang belum dibangun umumnya menawarkan harga unit yang menggiurkan, namun ada risikonya, calon pembeli harus teliti sebelum membeli," pungkasnya.



(ldy/bir)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER