BI Akan Keluarkan Jurus Baru Tarik Devisa Hasil Ekspor ke Bank RI

CNN Indonesia
Kamis, 22 Des 2022 20:15 WIB
BI akan memberikan imbal hasil yang lebih menarik ke eksportir yang mau memarkirkan devisa hasil ekspornya di bank dalam negeri.
BI akan memberikan imbal hasil yang lebih menarik ke eksportir yang mau memarkirkan devisa hasil ekspornya di bank dalam negeri. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia bakal memberikan insentif bagi eksportir agar tak membawa devisa hasil ekspor (DHE)-nya ke luar negeri. Dalam waktu dekat ini, mereka akan mengeluarkan aturan soal insentif itu.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan aturan bakal berisi soal pemberian imbal hasil yang bakal lebih menarik jika dibandingkan dengan negara lainnya untuk simpanan valas di dalam negeri.

Pemberian imbal hasil yang lebih menarik itu ia harapkan bisa mendorong eksportir yang selama ini menyimpan DHE-nya di luar negeri, membawanya ke dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian, DHE yang masuk akan lebih lama karena dapat imbal hasil menarik dan kompetitif dari yang diterima di luar negeri," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/12).

Tak hanya bagi eksportir, Perry juga akan memberikan insentif bagi perbankan yang mau meneruskan DHE yang disimpan eksportir langsung ke BI. Sehingga, diharapkan tak akan ada lagi DHE yang disimpan di luar negeri.

"Kami ingin menyampaikan bahwa perbankan yang pass on dari pasar valas, itu juga akan dapat imbal hasil menarik," jelasnya.

Perry mencontohkan untuk tenor satu bulan, misalnya, di luar negeri memberikan imbal hasil valas sebesar 3,7 persen. Nah, BI juga akan memberikan nilai yang sama kepada eksportir, sehingga tidak perlu menyimpan DHE-nya jauh-jauh di luar negeri karena imbal hasilnya sama.

"Tentu saja ini supaya menarik investor ini daripada simpan di luar negeri, simpan saja di Indonesia tetap dapatkan 3,7 persen," jelasnya.

Sementara, untuk perbankan insentif bisa diberikan akan diberikan mulai dari 3,7-4 persen. Caranya dengan mekanisme lelang.

Dalam hal ini, perbankan bisa mengikuti lelang imbal hasil valas yang ditetapkan BI lebih detail di aturan baru nanti. Jika dalam lelang perbankan bisa dapat imbal hasil 4 persen, maka akan memiliki keuntungan.

"Tapi tergantung bidding dari bank-bank sehingga bank-bank bisa dapatkan spread dari nasabah. Bayarnya 3,7 persen dan dari BI tergantung pemenang lelangnya 3,75 -4 persen yang akan dapatkan spread, sehingga ini adalah instrumen baru TDV. Mekanisme tetap akan transparan, kompetitif, dan akan terbuka bagi seluruh bank dan para eksportir," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER