Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja BPU

CNN Indonesia
Selasa, 03 Jan 2023 07:00 WIB
Ilustrasi. Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ada cukup banyak pilihan cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja penerima upah atau PU, pembayaran dilakukan secara kolektif melalui kantor, perusahaan, atau pemberi upah.

Sementara bagi pekerja bukan penerima upah atau BPU, pembayaran iuran BPJS Ketengakerjaan dilakukan secara mandiri. Lantas bagaimana cara membayar iuran tersebut bagi peserta BPU?

Sebelumnya, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa BPU BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja yang memperoleh penghasilan dengan cara melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara perseorangan. Artinya, iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan secara mandiri.

Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU sangat mudah. Pasalnya, saat ini telah disediakan beberapa kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dipilih, salah satunya melalui sejumlah layanan perbankan.

Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi. Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Mengutip laman resmi Bpjsketenagakerjaan, di bawah ini adalah cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara offline maupun online. Pembayaran iuran BPU dapat dilakukan dengan memberikan kode iuran/bayar yang telah ditetapkan.

Adapun kanal pembayaran yang dapat digunakan oleh peserta, di antaranya:

1. Bank nasional/swasta nasional

2. Mitra aggregator

Kanal Pembayaran Perbankan

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta baru dilakukan setelah memperoleh kode iuran pada saat proses pendaftaran.

Sementara untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bulan kedua dan seterusnya, dapat dilakukan setelah mendapatkan kode bayar iuran melalui SIPP Online atau Electronic Payment System (EPS) di website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah memilih salah satu kanal pembayaran perbankan maka tinggal mengikuti petunjuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing perbankan. Berikut kanal pembayaran perbankan yang bisa menjadi opsi pembayaran:

  1. Bank Mandiri (ATM, Teller, Internet Banking, Mandiri Online)
  2. BRI (ATM, Teller, Internet Banking, CMS)
  3. BNI (ATM, Teller, Internet Banking, Mobile Banking)
  4. BCA (Teller, Klik BCA Bisnis)
  5. BTN (Teller, ATM)
  6. bjb (Teller, ATM)
  7. Bank CIMB NIAGA (Teller Bizchannel CIMB)
  8. Bank DKI (Teller)
  9. Bank Muamalat (Teller)

Demikian cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU. Semoga dapat bermanfaat.

(juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK