Daftar Barang dan Jasa yang Makin Mahal Tahun Depan

CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2022 14:03 WIB
Harga sejumlah barang dan jasa akan makin mahal pada 2023, seiring kenaikan tingkat inflasi, suku bunga acuan BI, hingga penyesuaian tarif cukai. (iStockphoto/MmeEmil).
Jakarta, CNN Indonesia --

Harga sejumlah barang dan jasa akan makin mahal pada 2023, seiring kenaikan tingkat inflasisuku bunga acuan Bank Indonesia (BI), hingga penyesuaian tarif cukai.

Lantas apa saja daftar barang dan jasa yang akan makin mahal itu?

1. Rokok

Harga rokok akan terkerek mulai tahun depan, akibat kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang resmi naik rata-rata 10 persen per 1 Januari 2023.

Kenaikan CHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris.

2. Rokok elektrik

Harga rokok elektrik juga akan naik tahun depan. Alasannya pun sama, yakni kenaikan tarif cukai.

Kenaikan cukai rokok elektrik itu tertuang dalam PMK nomor 192/PMK.010/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.

Berikut beberapa rincian kenaikan cukai serta harga rokok elektrik yang diatur dan resmi naik per 1 Januari 2023:

a. Rokok elektrik padat
Rokok elektrik padat dengan satuan per gram mulai tahun depan harga jual eceran (HJE) minimumnya Rp5.527, naik dari tahun ini sebesar Rp5.190.
Sementara itu, tarif cukainya mulai 2023 sebesar Rp2.886 per gram dibanding tahun ini Rp2.710 per gram.

b. Rokok elektrik cair sistem terbuka
Rokok elektrik cair sistem terbuka dengan satuan per milimeter mulai tahun depan HJE minimumnya Rp938, naik dari tahun ini sebesar Rp785.
Sementara itu, tarif cukainya mulai 2023 sebesar Rp532 per milimeter dibandingkan tahun ini Rp445 per milimeter.

c. Rokok elektrik sistem cair tertutup
Rokok elektrik sistem cair tertutup dengan satuan per cartridge mulai tahun depan HJE minimumnya Rp37.365, naik dari tahun ini sebesar Rp35.250.
Sementara itu, tarif cukainya mulai 2023 sebesar Rp6.392 per cartridge dibanding tahun ini Rp6.030 per cartridge.

3. Tarif tol

Tarif sejumlah ruas tol akan naik pada tahun depan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan penyesuaian tarif tol memang rutin dilakukan setiap dua tahun. Salah satu pertimbangan kenaikan tarif adalah inflasi.

"Ini penyesuaian tarif reguler tiap dua tahun seperti yang diperjanjikan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol berdasar inflasi dan kalau ada perubahan lingkup inflasi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.



4. Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Suku bunga KPR akan makin tinggi pada tahun depan. Hal ini menyusul suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate yang terkerek menjadi 5,5 persen.

Pengamat Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan dengan kenaikan suku bunga acuan BI, bank pun akan menyesuaikan tarif suku bunga KPR tahun depan.

"Saya rasa bank akan segera adjust, mungkin sekitar awal tahun. Itu berlaku juga untuk KPR. Kalau naiknya berapa, saya bilang maksimal 1 persen," katanya.

Menurut Amin, bank-bank yang menyediakan KPR sudah tidak bisa lagi berperang di tingkat suku bunga rendah. Mereka sudah harus menyesuaikan variasi tersebut yang sebelumnya terbagi ke dalam beberapa tenor, mulai dari 2, 3, 4, 5, bahkan sampai 7 tahun.



(mrh/dzu)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK